Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

244 Nasabah Korporasi Sepakati Program Restrukturisasi Jiwasraya

Kompas.com - 19/10/2020, 20:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan,  hingga 15 Oktober 2020 sebanyak 224 pemegang polis dari kategori korporasi sepakat mengikuti program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengatakan sejak diumumkan pada Agustus 2020 jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi terus meningkat, dilatarbelakangi pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya.

"Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp 500 miliar," kata Kompyang seperti dilansir dari Antaranews, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Menurut Pengamat, Skema Bail In lewat PMN untuk Jiwasraya Sudah Tepat

Dalam waktu dekat, pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya juga akan melakukan sosialisasi terkait program penyelamatan polis Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan bancassurance.

Sosialisasi atas program penyelamatan polis ini dilakukan karena pada 30 September 2020 posisi likuiditas Jiwasraya telah berada di angka Rp 54,5 triliun, dengan aset hanya tinggal Rp 16 triliun.

Atas kondisi ini, ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun.

Sementara untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 telah menyentuh Rp 19,4 triliun.

Baca juga: Suntikan Rp 22 T ke Jiwasraya, Stafsus Sri Mulyani: Yang Mengatakan Ini Bail Out, Mungkin Kurang Teliti...

"Kami berharap agar seluruh pemegang polis memahami kondisi Jiwasraya dan turut serta dalam program penyelamatan polis untuk menghindari potensi kerugian yang lebih besar dari kedua belah pihak," ujar Kompyang.

Menurut catatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sedang berupaya menyelamatkan polis Jiwasraya.

Sebagai opsi penyelamatan, pemerintah telah menyiapkan bail in melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun yang akan disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com