JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hari ini tepat satu tahun dilantik sebagai pimpinan nomot satu dan dua di pemerintahan.
Pada tahun ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin pun meluncurkan program peningkatan kompetensi kerja untuk mengatasi pengangguran, yakni Program Kartu Prakerja.
Program ini sendiri sempat digaung-gaungkan Jokowi semasa dirinya menjalani masa kampanye tahun lalu.
Program tersebut pun telah menunai kontroversi sejak masa kampanye, hingga akhirnya diimplementasikan pada awal pertengahan tahun ini.
Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 9 Belum Beli Pelatihan, Kepesertaan Bisa Dicabut
Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan, serta dinilai membebani APBN. Namun setelah itu, Jokowi menegaskan bahwa program kartu pra kerja bukan menggaji pengangguran.
Adapun dalam proses pelaksanaannya, program Kartu Prakerja pun disorot oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Antirasuah menilai ada beberapa penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja.
Berikut rangkuran kontroversi pelaksanaan program Kartu Prakerja seperti dikutip Kompas.com.
Di masa kampanye, program Jokowi ini kerap mendapat kritikan terutama dari oposisi.
Kontroversinya terletak pada janji Jokowi bahwa pemegang kartu tersebut akan menerima gaji selama belum mendapat pekerjaan.
Janji Jokowi itu langsung dikritik sana-sini. Pendukung lawan politiknya dalam Pemilihan Presiden 2019 langsung angkat suara.
Baca juga: Pemerintah: Dari 3 Pendaftar Kartu Prakerja Hanya 1 yang Lolos, Mohon Bersabar...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.