Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Investasi Bodong Capai Rp 92 Triliun dalam 10 Tahun

Kompas.com - 22/10/2020, 14:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, kerugian investasi ilegal telah mencapai Rp 92 triliun selama 10 tahun terakhir.

Dia menuturkan, kerugian tersebut akan terus bertambah karena semakin dinamisnya pergerakan investasi ilegal, meski SWI kerap melakukan pencegahan dan penindakan.

"Kerugian investasi bodong selama 10 tahun terakhir mencapai Rp 92 triliun. Ini angka yang signifikan. Angka yang tidak sedikit," kata Tongam dalam Capital Market and Summit Expo secara virtual, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Waspada Investasi Ilegal Berkedok Koperasi

Tongam menuturkan, kegiatan investasi ilegal ini sangat kejam karena memanfaatkan kelemahan masyarakat. Bagaimana pun, tidak pernah ada masyarakat yang diuntungkan dalam kegiatan investasi ilegal.

Dia mencontohkan beberapa kasus investasi ilegal yang belakangan viral, seperti Pandawa Group dan First Travel. Kegiatan ini disinyalir akan terus berlanjut, hanya berganti nama dan tempat.

"Ini sebenarnya kejadian-kejadian yang berulang terus. Tapi kita tidak melihat ada suatu pelajaran bagi masyarakat kita (masyarakat tidak mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut)," sebut dia.

Dia mengimbau masyarakat harus selalu hati-hati sebelum melakukan investasi. Pastikan juga 2L, yakni legal dan logis.

Baca juga: Bappebti Blokir 23 Situs Trading Investasi Ilegal

Legal maksudnya adalah memastikan perusahaan dan produknya mendapat izin dari OJK. Sementara logis maksudnya melihat apakah imbal hasil yang diberikan masuk akal atau sebaliknya.

Masyarakat juga bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang kamu terima.

Teranyar pada September 2020, SWI kembali menemukan 32 investasi ilegal, 126 pinjol ilegal, dan 50 pegadaian swasta ilegal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Whats New
Efisiensi Logistik lewat Teknologi Digital, Manfaat dan Tantangannya

Efisiensi Logistik lewat Teknologi Digital, Manfaat dan Tantangannya

Whats New
Budaya Kerja Positif Kunci Sukses Perusahaan

Budaya Kerja Positif Kunci Sukses Perusahaan

Whats New
Digitalisasi Berkembang Pesat, Ini Kiat untuk Menguatkan Keamanan Cloud

Digitalisasi Berkembang Pesat, Ini Kiat untuk Menguatkan Keamanan Cloud

Whats New
Tips Memilih Produk Asuransi dari OJK, Ini yang Harus Diperhatikan

Tips Memilih Produk Asuransi dari OJK, Ini yang Harus Diperhatikan

Earn Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com