JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, kerugian investasi ilegal telah mencapai Rp 92 triliun selama 10 tahun terakhir.
Dia menuturkan, kerugian tersebut akan terus bertambah karena semakin dinamisnya pergerakan investasi ilegal, meski SWI kerap melakukan pencegahan dan penindakan.
"Kerugian investasi bodong selama 10 tahun terakhir mencapai Rp 92 triliun. Ini angka yang signifikan. Angka yang tidak sedikit," kata Tongam dalam Capital Market and Summit Expo secara virtual, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Waspada Investasi Ilegal Berkedok Koperasi
Tongam menuturkan, kegiatan investasi ilegal ini sangat kejam karena memanfaatkan kelemahan masyarakat. Bagaimana pun, tidak pernah ada masyarakat yang diuntungkan dalam kegiatan investasi ilegal.
Dia mencontohkan beberapa kasus investasi ilegal yang belakangan viral, seperti Pandawa Group dan First Travel. Kegiatan ini disinyalir akan terus berlanjut, hanya berganti nama dan tempat.
"Ini sebenarnya kejadian-kejadian yang berulang terus. Tapi kita tidak melihat ada suatu pelajaran bagi masyarakat kita (masyarakat tidak mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut)," sebut dia.
Dia mengimbau masyarakat harus selalu hati-hati sebelum melakukan investasi. Pastikan juga 2L, yakni legal dan logis.
Baca juga: Bappebti Blokir 23 Situs Trading Investasi Ilegal
Legal maksudnya adalah memastikan perusahaan dan produknya mendapat izin dari OJK. Sementara logis maksudnya melihat apakah imbal hasil yang diberikan masuk akal atau sebaliknya.
Masyarakat juga bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang kamu terima.
Teranyar pada September 2020, SWI kembali menemukan 32 investasi ilegal, 126 pinjol ilegal, dan 50 pegadaian swasta ilegal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.