Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Proyek "Jurassic Park" di TN Komodo yang Jadi Polemik

Kompas.com - 26/10/2020, 08:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemandangan tak biasa terjadi di salah satu pulau di Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, saat seekor komodo tampak berhadap-hadapan dengan truk proyek yang akan melintas.

Dalam sebuah unggahan foto yang ramai di media sosial, tampak kadal terbesar di dunia itu berada hanya jarak dalam beberapa meter dari bagian moncong truk yang membawa material proyek.

Truk pengangkut material tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan geopark yang digadang-gadang pemerintah bakal menjadikan TN Komodo serupa dengan "Jurassic Park".

Jurassic Park merupakan film Hollywood yang diadaptasi dari kisah fiksi yang bercerita tentang taman nasional khusus yang didedikasikan untuk penelitian dan wisata edukasi dinosaurus. Hewan purba itu dihidupkan kembali berkat kemajuan teknologi.

Pulau Komodo dan Pulau Rinca sendiri sudah ditetapkan sebagai taman nasional sejak 1980 untuk melindungi satwa komodo atau Varanus komodoensis, hewan endemik purba yang hanya bisa ditemukan di NTT.

Baca juga: Bandara Komodo Bukan Dijual, Tapi Dikelola Swasta Selama 25 Tahun

Mengutip keterangan resmi Kementerian PUPR, Senin (26/10/2020), proyek di TN Komodo tersebut merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Pembangunan besar-besaran

Salah satu kawasan yang akan mengalami perubahan desain secara signifikan adalah Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat. Pulau habitat komodo ini akan disulap besar-besaran oleh pemerintah dan investor swasta sebagai destinasi wisata premium.

Pemerintah mengeklaim, proyek-proyek yang dikerjakan di TN Komodo tersebut tetap memprioritaskan aspek ekologi berkelanjutan bagi spesies komodo dan sosial bagi penduduk sekitar.

"Tujuan utama konsep ini adalah mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan dengan mengembangkan potensi yang ada dengan cara yang berkelanjutan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya.

Baca juga: Jomplangnya PNBP dari Taman Nasional Komodo

Pemerintah pusat menganggarkan dana sebesar Rp 69,96 miliar untuk menata kawasan Pulau Rinca yang meliputi bangunan pusat informasi, sentra suvenir, kafe, dan toilet publik.

Kementerian PUPR yang ditugaskan Presiden Jokowi juga akan membangun kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, dan penginapan untuk peneliti.

Lalu pembangunan pemandu wisata (ranger), area trekking untuk pejalan kaki dan selter pengunjung didesain melayang atau elevated agar tidak mengganggu lalu lintas komodo.

Basuki mengeklaim, pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu, baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, serta perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur.

Baca juga: Dicolek Wishnutama, Menhub Percepat Status Internasional Bandara Komodo

Secara keseluruhan untuk tahun 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 902,47 miliar untuk mengerjakan 43 paket kegiatan infrastruktur di KSPN Labuan Bajo yang meliputi peningkatan kualitas layanan jalan dan jembatan, penyediaan sumber daya air, permukiman, dan perumahan.

Basuki mengatakan, upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo dilakukan secara bertahap, dengan pembenahan infrastruktur yang akan menjadi prioritas.

Lima penataan Zona Waterfront dimaksud kini akan memasuki tahap lelang yang terdiri atas Zona A Bukit Pramuka, Zona B Kampung Air, Zona C Dermaga, Zona D kawasan Pantai Marina (Inaya Bay), dan Zona E Kampung Ujung.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seluruh pembangunan infrastruktur untuk Labuan Bajo harus selesai tahun 2020. Semua desain sudah selesai, sudah mulai lelang pada Desember 2019, sehingga kegiatan konstruksi fisik dapat dimulai pada Februari-Maret dan selesai akhir Desember 2020," kata Basuki.

Baca juga: Menang Tender, Konsorsium Cardig-Changi Bakal Kelola Bandara Komodo

Penataan Waterfront Labuan Bajo di 5 zona tersebut meliputi Pengembangan Zona A yang dilakukan dengan membangun promenade atau zona pejalan kaki, dilengkapi dengan fasilitas yang nyaman, termasuk taman, kios-kios, dan menara pandang di Bukit Pramuka.

Penataan Zona B merupakan lanjutan pengerjaan yang telah dilakukan Kementerian PUPR di Kampung Air yang meliputi penataan ruang-ruang terbuka dengan tema "Tangga Bajo" yang didesain agar setiap sudut ruang dapat diakses publik, termasuk masyarakat lokal, nelayan, dan warga kampung pesisir.

Panggung-panggung terbuka juga dibangun agar masyarakat dan wisatawan dapat berbaur menikmati pertunjukan seni tradisional atau atraksi seni lainnya.

Selanjutnya pada Zona C akan dilakukan penataan Dermaga di kawasan sekitar Pelabuhan Petikemas Bajo yang akan dipindah ke wilayah Wae Klambu. Penataan dilakukan dengan memperlebar ruang publik lebih menjorok ke laut dengan membangun sculpture dan fasilitas ruang tunggu, kantor pengelola, pusat informasi, serta plaza festival.

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Keluhkan Pendapatan yang Jomplang di TN Komodo

Saat ini pesisir pantai tersebut menjadi lokasi bersandar kapal-kapal wisata berbagai jenis, pinisi ataupun yacht, dan menjadi pintu masuk wisatawan mancanegara melalui laut. Sementara semua kegiatan wisata laut masih bercampur aksesnya dengan kegiatan peti kemas.

Selanjutnya, Zona D merupakan area komersial yang disebut dengan kawasan Pantai Marina yang dikelola oleh ASDP Kementerian BUMN. Pada zona ini akan dilakukan penyelarasan trotoar dengan desain yang sama di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Bawah.

Penataan Zona E merupakan pengembangan dari kawasan wisata kuliner Kampung Ujung yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR pada TA 2017-2018 berupa deretan tenda untuk menjual makanan yang didesain berwarna putih dengan sistem knock-down.

Pada kawasan ini wisatawan dapat menikmati beragam olahan seafood di tepi laut dengan tenda-tenda yang bisa menjadi spot untuk swafoto.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Dapat kiriman foto tentang situasi pembangunan “jurassic park” ini dr seorang teman.? Komodo “hadang” Truck pembangunan Jurassic Park di Rinca. ? ? Ini benar-benar “gila”, tak pernah dibayangkan sebelumnya bisa terjadi. ? ? Truk masuk ke dalam kawasan konservasi yang dijaga ketat selama puluhan tahun dan telah secara sistematik meminggirkan masyarakat dari akses terhadap pembangunan yg layak demi konservasi. ? ? Ini barangkali truk pertama yang masuk ke dalam kawasan konservasi komodo sejak komodo menjadi perhatian dunia tahun 1912.? ? Dengan santuy, orang menyaksikan dari atas truk, tanpa mereka menyadari bahwa kawasan ini telah melewati sejarah yang sangat panjang dan melibatkan narasi-narasi pengorbanan dari berbagai pihak. ? ? Semua cara untuk menentang rencana ini sudah dilakukan dan dilakukan secara terhomat sebagaimana pemuja rejim ini kehendaki baik di jalanan maupun di kantor-kantor pemerintahan, namun nyatanya memang tidak didengarkan. ? ? Pembangunan ini berawal dari kunjungan presiden Jokowi pada Juli 2019. Dalam kunjungan itu, ia mengumumkan rencana pembangunan tersebut. KLHK yang menjadi pengelolah TNK, hanya “nurut” saja kemauan presiden. ? ? Padahal tahun sebelumnya, beramai-ramai orang membongkar pengaplingan PT. Segara Komodo Lestari, milik David Makes (adiknya, Josua Makes, pemilik plataran komodo) di kawasan yang sama dan KLHK berkomitmen meninjau kembali ijin pembangunan dalam kawasan. ? ? Saya sendiri skeptis apakah pembangunan ini benar-benar suatu keputusan yang terencana atau rencana yang impulsif karena momentum saja. Jokowi sendiri mungkin tak banyak paham tentang konservasi komodo jika hanya mengandalkan satu-dua kali kunjungan saja. ? ? Dalam kunjungan kedua itu, kita mudah melihat siapa yang memfasilitasi Jokowi saat itu (bdk, kapal, tempat nginap, dan orang-orang yang mendampingi). ? Presiden yang terobsesi dengan investasi apalagi yg menjual “kesejahteraan” masyarakat, tentu sangat antusias dg rencana itu. Padahal konsekuensinya banyak.? ? Melihat foto ini, dalih zona pemanfaatan hanyalah alibi semata. tahapan proses pembangunan ini saja, sdh jelas mengabaikan prinsip konservasi, apalagi bangunan dan model pengelolaan.

A post shared by gregorius afioma (@gregoriusafioma) on Oct 23, 2020 at 6:34am PDT

Baca juga: Sejarah Betadine, Bermula dari Eks Kopassus yang Berjualan Obat Merah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com