Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjabat Mendagri dan Mantan Kapolri, Berapa Kekayaan Tito Karnavian?

Kompas.com - 30/10/2020, 10:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber LHKPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa tak mengenal Tito Karnavian. Namanya mulai banyak dikenal publik Tanah Air setelah menjabat sebagai Kapolda Metro pada periode 2015-2016. Kariernya di kepolisian sendiri banyak dihabiskan di unit reserse.

Kampung halamannya berada di Sumatera Selatan. Tito Karnavian merupakan jebolan Akpol pada tahun 1987 dengan predikat lulusan terbaik atau penerima bintang Adhi Makayasa. Penugasan pertamanya sebagai anggota polisi yakni di Polres Jakarta Pusat.

Sebagaimana peraih bintang Adhi Makayasa lainnya, kariernya terbilang cepat. Beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain Sespri Kapolri, Kapolres Serang, Kapolda Papua, Kapolda Metro Jaya, Kepala BNPT, hingga puncaknya ditunjuk menjadi Kapolri menggantikan Badrodin Haiti.

Saat masih berpangkat AKBP, Tito Karnavian juga sempat memimpin detasemen 88 Anti Teror Polda Metro Jaya. Kesuksesannya dalam melumpuhkan gembong teroris Azahari membuat dirinya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kombes.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Sebelumnya, Tito juga sukses memimpin penangkapan Tomy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto yang terkait kasus pembunuhan Hakim Agung Safiudin.

Kini, selepas dari jabatan Kapolri, ia dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kabinet Indonesia Maju.

Sebagai Mendagri dan mantan Kapolri, berapa harta kekayaan Tito Karnavian?

Total harta kekayaan terakhir yang dilaporkan Tito Karnavian yakni sebesar Rp 18,09 miliar atau tepatnya Rp 18.090.466.263 dengan jabatan sebagai Mendagri pada Desember 2019.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Polisi Berpangkat Jenderal?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Tito Karnavian mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Saat masih menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri pada November 2014, harta yang dilaporkan Tito yakni sebesar Rp 7,72 miliar.

Berikutnya saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada tahun 2016 atau sebelum menjabat sebagai Kapolri, harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 10,29 miliar.

Berbeda dengan profil kekayaan pejabat tinggi negara pada umumnya yang aset terbesarnya berasal dari properti, harta kekayaan Tito paling banyak disumbang dari kas dan setara kas yang nilainya Rp 9,53 miliar.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Aset terbesar kedua dikontribusi dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 8,29 miliar. Ada 11 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Tito dalam LHKPN.

Aset properti tersebut tersebar paling banyak di Kota Palembang. Sisanya berada di Kota Jakarta Selatan dan Kota Tangerang. Sebagian besar propertinya merupakan hasil sendiri, sisanya berasal dari hibah tanpa akta.

Yang menarik, Tito Karnavian melaporkan kepemilikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Ia hanya melaporkan memiliku harta bergerak lain yang taksiran nilaainya sebesar Rp 260 juta.

Dia tercatat juga tidak memiliki kekayaan berupa surat berharga, serta tidak memiliki utang dalam laporan LHKPN yang dibuatnya.

Baca juga: Berapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com