JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 pada hari ini, Jumat (30/10/2020). Untuk peserta yang sudah dinyatakan lolos, diharuskan menyiapkan dokumen untuk pemberkasan CPNS 2019.
Tahapan rekrutmen CPNS tahun lalu itu sempat tertunda dan mundur berbulan-bulan karena adanya pandemi virus corona (Covid-19). Kondisi pandemi ini juga jadi alasan pemerintah tak membuka formasi CPNS di tahun 2020.
Berbeda dengan penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya, proses pemberkasan untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dilakukan secara online lewat akun SSCN masing-masing di https://sscn.bk.go.id.
Dalam proses pemberkasan ini, calon abdi negara ini diharuskan mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dengan persyaratan dokumen lainnya.
Baca juga: Rincian Terbaru Daftar Gaji PNS 2020 Golongan I hingga IV
Merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, syarat kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta untuk pengajuan NIP antara lain:
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.
Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal
Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).
Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.
Bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.
Peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta CPNS 2019 lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Lolos CPNS, Pastikan Unggah Berkasnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.