Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi Kesepakatan GSP Indonesia-AS Alot 2,5 Tahun, Ini Alasannya

Kompas.com - 03/11/2020, 11:34 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya memperpanjang fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) atau fasilitas bea masuk terhadap produk impor asal Indonesia pada 30 Oktober 2020.

Negosisasi kesepakatan dagang ini memakan waktu yang panjang yakni selama 2,5 tahun atau sejak Maret 2018.

Padahal, sejak 1980, Indonesia menjadi penerima fasilitas ini dan telah diperpanjang sebanyak 15 kali.

Baca juga: GSP Diperpanjang, Indonesia Targetkan Peningkatan Status Perdagangan dengan AS

Duta Besar Republik Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi menjelaskan, ada banyak permasalahan yang membuat negosiasi berlangsung alot.

Utamanya karena cara pandang Indonesia dalam berdagang dinilai berbelit dan tak mengikuti perkembangan zaman sehingga menyulitkan AS.

"Jadi kalau saya melihat dari item-nya itu kalau enggak salah ada 9 item yang bikin sakit kepala semuanya. Itu Pemerintah AS, kalau saya boleh kasih contoh, mereka kesel juga," ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/11/2020) malam.

"Indonesia juga jago membuat permasalahan, yang perlu dipermasalahkan (oleh AS). Dan ini adalah bagian dari perdagangan masa lalu," tambahnya.

Lutfi menjelaskan, dalam negosiasi sebelumnya, pemerintah Indonesia masih memakai pola pikir perdagangan sebagai persaingan.

Padahal, saat ini AS telah menekankan prinsip kolaborasi dalam kerja sama dagang.

Ia mencontohkan, salah satu yang dikeluhkan AS adalah ekspor produk hortikultura ke Indonesia yang dipersulit.

Ini memang sengaja dilakukan Indonesia untuk melindungi produk dalam negeri.

Baca juga: Fasilitas GSP Diperpanjang, RI Ingin Rebut Peluang Pasar Thailand di AS

Kendati demikian, menurut Lutfi, nilai impor produk AS tersebut tidaklah besar dibandingkan volume kerjasama dagang Indonesia-AS yang mencapai 29 miliar dollar AS.

"Setelah kita lihat, contoh mereka mau jual kentang. Kentangnya ini dipakai sama industri. Sama kita itu disusah-susahin karena ini masalah persaingan," ujar Lutfi.

"Setelah kita hitung mereka mau jual kentang berapa, ini saya tidak bercanda, kentang yang mereka mau jual ke Indonesia itu nilainya hanya 1 juta dollar AS atau kira-kira Rp 14 miliar. Mau dimakan sama 270 juta rakyat Indonesia. Saya dalam hati saya, kenapa ya kok kita ribut masalah kayak gini," lanjut dia. 

Menurut Lutfi, masalah seperti itu merupakan warisan masa lalu yakni bersaing dalam perdagangan, di mana prinsipnya membeli sesedikit mungkin dan menjual sebanyak mungkin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com