Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Keuntungan Menempatkan Investasi Dana Pensiun di EBA

Kompas.com - 05/11/2020, 15:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan pengelola dana pensiun dan asuransi jiwa menempatkan sebagian investasinya di Efek Beragun Aset (EBA). Instrumen ini dinilai bisa memberikan keamanan pada investasi.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Muhammad Ihsanuddin mengatakan, EBA merupakan instrumen yang cocok dengan dana pensiun dan asuransi jiwa karena memiliki tenor yang panjang dan lebih aman.

"Dalam EBA itu kan ada yang namanya bankruptcy remote yaitu enggak bisa dipailitkan. Artinya, walaupun perusahaannya penerbitnya pailit, tapi EBA-nya tetap ada karena memang didasari oleh aset yang sudah jelas, sebab dilakukan due diligence, memang dipilih aset-aset yang bagus," ujarnya dalam webinar Infobank dan SMF mengenai investasi, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Kontraksi Ekonomi Kuartal III Lebih Dalam dari Proyeksi, Ekonom: PEN Belum Maksimal

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) 56 tahun 2017 tentang Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, disebutkan IKNB disyaratkan memiliki 30 persen surat utang negara. Menurutnya, ketentuan itu bisa dipenuhi dengan surat utang yang diterbitkan BUMN, termasuk pula EBA.

“Ini adalah ini bagian dari proses making rule yang dilakukan sinergi antara pemerintah, regulator, dan IKNB, sehingga sinerginya makin jelas,” kata dia.

Ihsanuddin mengungkapkan, hingga September 2020, industri asuransi secara keseluruhan memiliki aset lebih dari Rp 1.000 triliun. Namun, asuransi jiwa ternyata baru investasi di EBA sebesar Rp 404 miliar dan asuransi umum baru Rp 38 miliar.

“Jumlah perusahaan asuransi jiwa yang baru 8 perusahaan yang investasi di EBA,” ungkapnya.

Baca juga: RI-Singapura Lanjutkan Kerja Sama Keuangan Senilai 10 Miliar Dollar AS

Di sisi lain, dana pensiun telah mengelola aset investasi senilai Rp 284,02 triliun hingga September 2020. Namun, saat ini dana pensiun baru mengoleksi EBA sebesar Rp 553,5 miliar.

“Ini masih miliar sementara aset mereka sudah ratusan triliun, bahkan untuk industri asuransi sudah seribuan triliun,” kata Ihsanuddin.

Oleh sebab itu, ia menilai, masih banyak ruang untuk dana pensiun dan asuransi jiwa mengoleksi EBA dalam portofolio investasinya. Sehingga literasi mengenai EBA memang perlu lebih tingkatkan oleh lembaga terkait.

“Ini yang jadi PR (pekerjaan rumah) bagaimana bisa memberikan pemahaman yang utuh terkait risikonya seperti apa hingga ratingnya,” pungkasnya.

Baca juga: Menaker Janjikan Minggu Ini Subsidi Gaji Termin II Disalurkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com