Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Beberkan Uang Winda yang Dipakai untuk Trading Forex

Kompas.com - 15/11/2020, 14:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang yang juga kuasa hukum PT Maybank Indonesia , Hotman Paris, mengaku tak habis pikir dengan sejumlah kejanggalan kasus raibnya uang simpanan (pembobolan) milik Winda Lunardi alias Winda Earl.

Winda melaporkan kehilangan uang simpanannya dan orang tuanya sebesar lebih dari Rp 20 miliar karena ulah oknum Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir, Jakarta Selatan.

Salah satu keanehan dalam kasus tersebut, kata Hotman, yakni uang Winda yang dipakai oleh tersangka untuk trading forex. Aktivitas ilegal ini lebih sering dikenal dengan aktivitas "bank dalam bank".

"Diakui bahwa ada satu pimpinan cabang bank yang melakukan praktik perbankan dalam perbankan, yaitu memakai uang nasabah untuk berbisnis, dan dia tidak kabur. Dia di situ memakai uang nasabah," kata Hotman di acara Prime Talk di Metro TV, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Soal Raibnya Tabungan Maybank, Hotman Paris Tantang Winda Earl Bertemu

Hotman berujar, pihaknya tak menuduh korban mengetahui transaksi tersebut. Namun hal itulah yang masih diselidiki pihak berwajib agar tuntas.

"Sehingga menjadi pertanyaan adalah apakah dia (pelaku) memakai uang nasabah itu dengan persetujuan dari nasabah untuk mendapatkan untung yang lebih besar, karena sebagian uang tersebut dipakai untuk bermain forex," ucap Hotman.

"Kami tidak menuduh pemilik rekening ikut membantu. Tapi Anda akan menilai nanti dan lembaga hukum nanti akan menilai kejanggalan-kejanggalan itu," tegas Hotman lagi.

Ia lalu mengaitkan dengan transfer uang yang dilakukan oknum kepala cabang ke rekening pribadi atas nama Herman Lunarni yang tak lain merupakan ayah dari Winda Eerl. Transfer dilakukan dengan rekening pribadi pelaku di Bank BCA.

Baca juga: Hotman Soal Ganti Rugi Duit Winda di Maybank: Apakah Anda Sinterklas?

Penyelesaian ganti rugi

Hotman menegaskan kliennya ingin ada penyelidikan terlebih dahulu dari kepolisian agar benar-benar jelas. Kalau fakta memang mendukung, Maybank akan mengganti kerugian Winda Lunardi.

"Kalau Anda sebagai pemilik bank atau koperasi (simpan pinjam), coba bayangkan kalau Anda punya nasabah yang mengaku rekeningnya dibobol. Tapi kemudian terdapat bukti-bukti bahwa dalam jumlah besar uangnya mengalir ke anggota keluarganya," tegas Hotman dilihat dari laman akun Instagramnya.

Agar masalah bisa cepat terselesaikan, Hotman juga mengajak Winda datang untuk bertemu.

"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankam agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Jhoni untuk ketemu saya," ucap Hotamn.

Baca juga: Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Maybank di Kasus Raibnya Duit Rp 20 Miliar

Menurut dia, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda Earl, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda maupun pihak kuasa hukumnya.

Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl. Kata dia, Maybank Indonesia menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan.

"Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas," kata Hotman Paris.

Lanjut Hotman, Maybank dan pihaknya sebagai kuasa hukum sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihak Winda Earl juga harus bisa membuktikan fakta-fakta yang diajukan bisa diterima secara hukum.

Baca juga: OJK Jamin Duit Tabungan Winda Akan Diganti Maybank asalkan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com