Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

Kompas.com - 19/11/2020, 16:30 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah pada penutupan do pasar spot, Kamis (19/11/2020) .

Melansir Bloomberg, rupiah ditutup melemah 85 poin (0,6 persen) pada level Rp 14.155 per dollar AS.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pelemahan rupiah sore ini terjadi pasca Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mengumumkan memangkas suku bunga acuan BI 7 days (reserve) repo rate (BI-7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen.

BI juga memangkas tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing turun 25 bps menjadi 3 persen dan 4,5 persen.

Baca juga: Sebelum Beli Valas, Intip Kurs Rupiah di 5 Bank Ini

Menurut Ibrahim, kebijakan pemangkasan suku bunga ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi kuartal III di sejumlah negara mulai membaik. Selain itu, volume perdagangan dan harga komoditas ikut menurun. Di sisi lain, ketidakpastian mereda di pasar keuangan usai Pemilu AS.

“Hal ini turut meningkatkan nilai tukar mata uang di dunia, termasuk rupiah,” kata Ibrahim melalui siaran pers.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan, tertuaa di AS dan Eropa. Kota New York, menangguhkan pengajaran secara langsung untuk mengurangi penyebaran virus, setelah jumlah kematian di AS akibat Covid-19 melampaui 250.000 orang.

Sementara itu, Australia Selatan memberlakukan lockdown untuk menekan penyebaran wabah Covid-19

Baca juga: Kamis Pagi Rupiah Melemah di Level Rp 14.095 Per Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com