Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Mulai Rp 170 Juta, Berikut Lelang Rumah di Bogor, Depok, dan Bekasi

Kompas.com - 20/11/2020, 14:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bank akan melakukan lelang eksekusi hak tangungan berupa lahan dan bangunan di atasnya (rumah) yang berlokasi di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Lelang akan dilakukan secara online melalui website lelang resmi pemerintah yakni www.lelang.go.id. Website ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Berdasarkan pengumuman lelang di website tersebut, Jumat (20/11/2020), ada banyak rumah yang akan dilelang. Namun Kompas.com pilihkan rumah yang dilelang dikisaran harga Rp 150 juta hingga Rp 200 jutaan.

Dikisaran harga harga tersebut, setidaknya ada 3 rumah yang bisa jadi pilihan. Sebab dari foto yang dipampang, kondisi rumah terlihat rapi, bahkan dua diantaranya adalah rumah 2 lantai.

Baca juga: Erick Thohir Copot Direktur Keuangan Garuda Peninggalan Ari Ashkara

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, maka wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.

Berikut 3 rumah di Bodebek yang akan dilelang secara online:

1. Bekasi

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Jakarta Sudirman I akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Objek lelang yakni tanah dan bangunan di atasnya (rumah) seluas 60 meter persegi yang berlokasi di Perum Mega Regency Blok B.17, Rt.011/06, Sukaragam, Serang Baru, Bekasi.

Nilai limit atau nilai awal lelang Rp 170,4 juta. Sementara itu uang jaminan yang harus disetor Rp 35 juta paling lambat 25 November 2020.

Adapun lelang akan dilakukan pada 26 November 2020. Lihat foto rumah dan daftar lelang klik di sini.

Baca juga: Ini Ragam Modus Penipuan Atas Nama Bank dan Cara Mencegahnya

2. Depok

PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Depok akan melakukan lelang eksekusi dengan perantaraan KPKNL Bogor.

Objek lelang berupa sebidang tanah dan bangunan di atasnya seluas 84 meter persegi yang berlokasi di Perumahan De Perigi Regency Blok D Nomor 3, Kelurahan/Desa Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Nilai limit atau nilai awal lelang Rp 192,4 juta. Sementara itu uang jaminan yang harus disetor Rp 38,4 juta paling lambat 7 Desember 2020.

Adapun lelang akan dilakukan pada 8 Desember 2020. Lihat foto rumah dan daftar lelang klik di sini.

Baca juga: Kasus Utang Bambang Trihatmodjo ke Negara, Kemenkeu Serahkan ke Pengadilan

3. Bogor

PT. Bank BNI Syariah, Kantor Cabang Bogor akan melaksanakan lelang eksekusi hak tangungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

Objek lelang berupa sebidang tanah berikut bangunan diatasnya seluas 72 meter persegi di Perumahan Griya Cibungbulang Blok K/8, Desa Cimanggu I Kec. Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Nilai limit atau nilai awal lelang Rp 205 juta. Sementara itu uang jaminan yang harus disetor Rp 41 juta paling lambat 25 November 2020.

Adapun lelang akan dilakukan pada 26 November 2020. Lihat foto rumah dan daftar lelang klik di sini.

Baca juga: Lion Air Lolos dari Gugatan Pailit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com