Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas: Blok Rokan Tetap Jadi Tulang Punggung Produksi Migas Nasional

Kompas.com - 25/11/2020, 06:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah Kerja (WK) Rokan yang akan dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Rokan pada Agustus 2021 dinilai masih memiliki potensi cadangan migas yang besar.

Oleh karenanya, kesuksesan alih kelola blok tersebut disebut sebagai salah satu langkah utama mensukeskan capaian target produksi 1 juta barrel minyak per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Satya Widya Yudha mengatakan, potensi cadangan minyak dari WK Rokan diperkirakan masih mencapai 2 miliar barrel.

“Memperhatikan potensi yang ada, maka WK Rokan akan tetap menjadi tulang punggung produksi migas nasional dalam kurun waktu yang lama, melalui lapangan existing, optimalisasi lapangan, optimalisasi metode waterflood, steamflood, serta chemical EOR. Jadi wilayah kerja ini juga akan menjadi andalan untuk mendukung target produksi 1 juta barrel di tahun 2030,” tuturnya dalam diskusi virtual, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Begini Cara Pesan Vaksin Covid-19 secara Mandiri

Melihat peluang tersebut, SKK Migas berupaya agar masa transisi hingga tahun 2021 dapat berjalan lancar.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik S. Setyadi menjelaskan, upaya tersebut tidak hanya terkait transisi kegiatan operasi produksi namun juga hal krusial lainnya seperti perizinan terkait tanah.

“Dalam indentifikasi SKK Migas, ada tanah yang akan menjadi lokasi pemboran namun belum tersertifikasi sebagai milik CPI (Chevron Pacific Indonesia), ada pula tanah yang masih dimiliki masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, kesiapan perizinan mutlak perlu dilalui, sebab peralatan pemboran akan terkendala jika tanah yang menjadi lokasi masih dikuasai pihak lain, ataupun status legalitasnya belum jelas.

Sebagai upaya SKK Migas menangani hal tersebut, Didik menyampaikan pihaknya saat ini mendorong agar perizinan tetap melekat di operator yang lama.

“Melalui ODSP (One Door Service Policy), SKK Migas bersama CPI akan menyelesaikan izin-izin yang masih terbengkalai, hal ini bertujuan agar saat menunggu operator baru masuk, kegiatan operasi tidak terhenti. Tanggal 26 November 2020, daftar perizinan yang dibutuhkan oleh CPI sudah harus final,” ucapnya.

Baca juga: Ini Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK Per November 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com