JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP), meluncurkan program pembiayaan Sistem Resi Gudang (SRG) rumput laut di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sistem ini diluncurkan untuk mendorong pengelolaan hasil produk kelautan dan perikanan.
Direktur LPMUKP Syarif Syahrial mengatakan, SRG di Makassar merupakan awal pelaksanaan program pemberdayaan nelayan, juga pembudi daya rumput laut, yang dirancang bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag), Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Baca juga: Kemenkeu Beri Pinjaman Rp 650 Miliar ke Perumnas untuk Penyediaan Satu Juta Rumah
“SRG sangat penting untuk memberikan kepastian harga, karena pembudi daya rumput laut, termasuk nelayan, dihadapkan dengan turunnya harga ketika produksi melimpah. Diharapkan dengan sistem ini, nelayan tidak perlu khawatir lagi terhadap ancaman penurunan harga saat panen,” ujar Syarif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2020).
Indonesia merupakan produsen rumput laut terbesar di dunia, dengan menyumbang lebih dari sepertiga produksi global.
Terdapat 550 jenis rumput laut dunia yang tumbuh di perairan Indonesia, salah satunya eucheuma cottoni.
Rumput laut yang lebih dikenal sebagai alga merah itu memiliki nilai ekonomi tinggi dan Indonesia menguasai 80 persen suplai dunia.
Tiongkok menjadi negara tujuan utama ekspor alga merah Indonesia.
Namun, potensi besar itu menyisakan persoalan yang dihadapi oleh pembudi dayanya.
Baca juga: Pulihkan Ekonomi, Mendag Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Malaysia-Thailand
Syarif mengatakan, pengusaha budi daya rumput laut harus menghadapi ketidakpastian harga ketika musim panen tiba.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan