Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Belum Terima Subsidi Gaji, Menaker: Mohon Bersabar, Penyaluran hingga Akhir Desember

Kompas.com - 16/12/2020, 12:43 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) untuk bersabar.

Ia mendapat banyak aduan bahwa penerima belum menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta tersebut.

Hal ini dikarenakan adanya pemadanan data yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan pada pelaksanaan penyaluran termin kedua ini.

Baca juga: Ini Langkah untuk Mengecek Apakah Anda Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bukan

"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," ujar dia melalui konfrensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).

Ida menambahkan, sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020, pemadanan data bersama dengan DJP merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran bantuan subsidi gaji tepat sasaran.

"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran," kata Ida.

Berdasarkan data Kemenaker hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Baca juga: Kemenaker Percepat Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji sesuai Kriteria Penerima

Pada termin pertama, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp 14,71 triliun.

Sementara bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp 13,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com