Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Bidik Investasi Industri Manufaktur Rp 323,5 Triliun pada 2021

Kompas.com - 28/12/2020, 17:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan investasi di sektor industri manufaktur bisa mencapai Rp 323,56 triliun pada 2021. Nilai ini naik dari target 2020 yang sebesar Rp 265,28 triliun.

Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, optimisme tersebut di dukung dengan upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

"Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri di tahun 2021,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun 2020 secara virtual, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Disebut Memperalat Penerima BLT UMKM, Ini Tanggapan Esta Dana Ventura

Ia menyebutkan, beberapa sektor yang masih jadi primadona bagi para investor untuk menanamkan modalnya pada tahun depan, antara lain industri makanan dan minuman, logam dasar, otomotif, serta elektronik.

Selain itu, pemerintah bakal mendorong pengembangan investasi di industri farmasi dan alat kesehatan. Menurutnya, sektor-sektor tersebut merupakan prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Pengembangan di industri sektor kesehatan barangkali pertumbuhannya tidak akan sebesar sektor-sektor lainnya, tapi diharapkan pertumbuhan dari persentasenya, kami akan dorong untuk tumbuh lebih cepat," kata Agus.

Berdasarkan data Kemenperin, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp 201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional yang sebesar Rp 611,6 triliun.

Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat 37 persen, bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 yang sebesar Rp 147,3 triliun.

Adapun subsektor yang memberikan kontribusi besar diantaranya, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam.

Agus meyakini, diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan adanya komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunannya, akan membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif dan menjadi daya tarik bagi para investor.

Baca juga: Ditjen Pajak Tunjuk Enam Perusahaan Digital untuk Pungut PPN 10 Persen

Contohnya investasi baru di sektor otomotif yang tengah berjalan atau on progress adalah pembangunan pabrik Hyundai Motor Corporation sebesar Rp 21,8 triliun. Rencananya perusahaan itu akan memproduksi battery electric vehicle pada 2023.

Kemudian ada pula investasi PT ABC untuk membangun pabrik cell battery senilai Rp 207,5 miliar dengan kapasitas maksimal sebesar 25 juta pcs per tahun. Di sisi lain, ada rencana relokasi beberapa pabrik dari China.

Menurut Agus, hal-hal tersebut membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi pasca-pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari jalan keluar bagi permasalahan yang bersifat strategis agar bisa mendorong kinerja pertumbuhan sektor industri, baik jangka pendek maupun jangka menengah dan panjang,” jelasnya.

Baca juga: Menjadi Organisasi Bisnis yang Tahan Banting di Tengah Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com