Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Jokowi Tata Program Penanggulangan Kemiskinan, Ini 6 Strategi Bappenas

Kompas.com - 05/01/2021, 19:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menugaskan Kementerian PPN/Bappenas untuk membenahi akurasi data penerima bantuan sosial dan memastikan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran jaminan sosial.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, transformasi digital sangat penting untuk memastikan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan penyaluran bantuan sosial.

Mengingat 55 persen rumah tangga mengandalkan bantuan pemerintah untuk mengatasi kerawanan pangan selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Bappenas: Daya Beli Masyarakat Merosot Rp 374,4 Triliun Akibat Pandemi Covid-19

"Jadi, data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial. Reformasi sistem perlindungan sosial yang akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat ini," ujar Suharso melalui keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

Kemudian, lanjut dia, time frame-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024.

Selanjutnya, beberapa program bantuan sosial yang selama ini berada di kementerian/lembaga akan disusun kembali agar menjadi efektif dan bisa disatupadukan.

Kementerian PPN/Bappenas mengusung enam strategi untuk menata program-program penanggulangan kemiskinan.

Pertama, transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk.

Baca juga: Bappenas Siapkan Rencana untuk Ubud Bali

Kedua, integrasi program dan peningkatan SDM pendamping dengan integrasi dan koordinasi bantuan sosial dan jaminan sosial serta layanan rujukan terpadu dan sertifikasi SDM.

Ketiga, pengembangan mekanisme distribusi secara digital untuk transfer tunai dan melalui platform PT Pos Indonesia (Persero) maupun ojek daring di perkotaan untuk sembako dan bantuan lainnya.

Keempat, pengembangan skema perlindungan sosial adaptif melalui adaptasi skema perlindungan sosial karena adanya guncangan alam, sosial ekonomi, dan kesehatan. 

Kelima, digitalisasi penyaluran melalui platform digital, Nomor Induk Kependudukan, penerapan electronic Know Your Customer (e-KYC) dan pembukaan satu rekening bantuan sosial, serta platform pembayaran perbankan dan fintech.

Keenam, reformasi skema pembiayaan melalui pengembangan skema pembiayaan yang inovatif, ekspansif, dan berkesinambungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com