JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi serapan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) pada tahun 2020 sebesar 132 juta ton.
Realisasi tersebut setara dengan 85 persen dari target yang telah dipatok, yakni sebesar 155 juta ton.
Meskipun tidak mencapai target, Kementerian ESDM tetap meningkatkan target DMO batu bara tahun 2021 menjadi 137,5 juta ton.
“Dari target produksi 550 juta ton," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis, Jumat (8/2/2021).
Baca juga: PLTU Batu Bara Masih Mendominasi, Kendaraan Listrik Bisa Tekan Emisi Karbon?
Untuk menggenjot serapan batu bara dalam negeri di tengah masih merebaknya Covid-19, Arifin berencana memasifkan penggunaan batu bara sebagai substitusi elpiji, dalam bentuk dimethyl ether (DME).
Guna mendorong langkah tersebut, pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batubara dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar 0 persen.
“Penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara dan pemenuhan kebutuhan domestik,” ucap Arifin.
Sebagaimana diketahui, cadangan batubara Indonesia relatif lebih besar dibandingkan dengan minyak dan gas bumi, sehingga pemanfaatan batu bara yang diolah menjadi DME sebagai substitusi elpiji sangat memadai.
Baca juga: Harga Batu Bara Acuan Januari 2021 Menguat 27,14 Persen, Ini Penyebabnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.