Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Sampai Mana Rencana Penghapusan Premium?

Kompas.com - 19/01/2021, 07:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium telah ramai dibicarakan sejak akhir tahun lalu.

Mulai dari pernyataan pejabat pemerintah hingga pemberian diskon BBM jenis Pertalite oleh PT Pertamina (Persero) pun semakin memperkuat kemungkinan wacana tersebut terealisasi dalam waktu dekat.

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami rencana penghapusan BBM dengan nomor oktan 88 itu.

"Terkait BBM Premium sampai saat ini pemerintah masih melakukan evalausi mendalam tentang hal ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (18/1/2021).

Baca juga: 414 Gardu Listrik Masih Padam Akibat Banjir di Kalsel dan Kalbar

Dia pun meminta kepada Pertamina selaku penyalur Premium untuk berperan aktif memberikan masukannya terkait penyelesaian masalah yang belum terealisasi itu.

"Jadi masih dalam tahap itu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Premium merupakan salah satu jenis BBM yang tidak sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pasalnya, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, menyebutkan, batas minimal nomor oktan atau research octane number (RON) bensin adalah 91.

Dengan demikian, Premium dan Pertalite yang masing-masing memiliki RON 88 dan 90 tidak memenuhi aturan tersebut.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Jadi Menteri Banyak Kecewa, Karena Sistemnya Bentur-bentur...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com