Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Izin Merger Bank Syariah Indonesia dari OJK Bakal Diterbitkan

Kompas.com - 19/01/2021, 12:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses legal merger (penggabungan) tiga  bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal berlangsung sebentar lagi, yakni tanggal 1 Februari 2021.

Ketua Project Management Office (PMO) Bank Syariah BUMN Hery Gunardi menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu izin merger dari OJK yang bakal terbit dalam minggu ini.

"Tinggal hitungan hari. Kami ingin sampaikan ada beberapa hal yang kami tunggu, yaitu izin merger dari OJK. Insya Allah kami bisa terima dalam minggu ini," kata Hery dalam paparan outlook ekonomi syariah secara virtual, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Sepanjang 2020, Kinerja Bank Syariah Lebih Luwes Dibanding Bank Umum

Pria yang didapuk jadi Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) ini juga masih menunggu pengesahan nama dan logo baru dari Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun proses lainnya sudah berjalan dengan baik hingga legal merger terlaksana. Dia berharap jadwal legal merger ini tidak meleset dari target yang ditetapkan.

"Mohon doa semoga tanggal 1 (Februari) kita bisa legal merger dan bisa declare lahir sebuah bank syariah yang besar di Indonesia," ungkap Hery.

Sebagai informasi, bank hasil penggabungan akan memiliki aset mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun.

Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.

Bank hasil penggabungan akan tetap berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.

Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen.

Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.

Baca juga: Pemilihan CEO hingga Penambahan Modal, Ini Saran untuk Bank Syariah Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com