JAKARTA, KOMPAS.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri tidak pernah mengalami penurunan semenjak pandemi Covid-19 merebak. Padahal, pada saat bersamaan harga minyak dunia yang menjadi salah satu pertimbangan harga BBM sempat anjlok.
Direktur Pembinaan Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, pihaknya sempat melakukan penyesuaian terhadap formula penentuan harga BBM sebelum Covid-19 muncul di Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa pada saat sebelum pandemi pemerintah sebenarnya sudah mengoreksi formula harga," katanya dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Cerita Susi Pudjiastuti Blokir Twitter Sandiaga Uno
Lebih lanjut, Sorjaningsih menyebutkan, penyesuaian harga tersebut membuat harga BBM umum mengalami penurunan. Penyesuaian harga pun dilakukan oleh badan usaha penyalur BBM pada Januari dan Februari 2020.
Namun semenjak pandemi merebak, pemerintah melalui Kementerian ESDM melihat penjualan BBM badan usaha mengalami penurunan.
Selain itu, pandemi juga disebut membuat biaya produksi BBM oleh badan usaha meningkat, sehingga tidak dilakukan penyesuaian formula penentuan harga BBM.
Baca juga: Pekan Ini, Izin Merger Bank Syariah Indonesia dari OJK Bakal Diterbitkan
Soerjaningsih memastikan, semenjak pandemi merebak badan usaha telah mengikuti ketentuan yang berlaku terkait penentuan harga BBM.
"Pemerintah terus memonitor kebijakan badan usaha agar supaya tetap mematuhi formula harga yang ditetapkan pemerintah," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.