Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Berpeluang Terkoreksi Terbatas Pekan Depan, Ini Sebabnya

Kompas.com - 24/01/2021, 10:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang mengalami koreksi terbatas dalam sepekan ke depan. Sentimen positif yang akan muncul dinilai tak akan mampu meredam sentimen negatif yang lebih besar.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee memproyeksikan dalam sepekan ke depan, IHSG berpeluang bergerak pada level support 6.283 sampai dengan 6.166 dan resistance di level 6.400 sampai dengan 6.504.

Hans mengatakan sentimen negatif akan membayangi IHSG lantaran berbagai hal. Dari luar negeri, peningkatan kasus Covid-19 di berbagai negara diikuti pembatasan sosial ketat untuk mengekang penyebaran pandemi Covid-19 jadi sentimen negatif.

Ia menilai, pembatasan sosial secara ketat telah merusak optimisme tentang kinerja laba emiten yang membaik serta prospek stimulus fiskal yang besar.

Baca juga: Ingin Mulai Bisnis tapi Takut Gagal? Ini Tipsnya

Selain itu, masih lambatnya program vaksin di berbagai negara membuat penguncian sosial menjadi pilihan mengatasi pandemi. Pemerintah Hong Kong misalnya, akan menerapkan lockdown terhadap puluhan ribu kawasan hunian dalam upaya menekan pandemi yang memburuk.

Sementara itu, pusat perdagangan Shanghai melaporkan kasus pertama yang ditularkan secara lokal dalam dua bulan terakhir. Adapun Beijing mendesak warganya untuk tidak bepergian selama liburan Tahun Baru Imlek karena puluhan juta orang di kawasan perkotaan biasanya kembali ke daerah asal mereka.

“Optimisme pemulihan ekonomi di bayangi sentimen negatif jangka pendek berupa penguncian sosial yang berpotensi mengganggu perekonomian,” kata Hans dalam pesan singkat, Sabtu (23/1/2021).

Dari dalam negeri, sentimen negatif muncul setelah Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

PPKM yang diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali serta berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.

Hans mengatakan, dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan kasus di 5 provinsi sementara yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta. Dari 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi, 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Baca juga: 7 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Terbanyak di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com