Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kemenhub Dipangkas, Ketua Komisi V: Hal Terkait Keselamatan Tak Ada Tawar Menawar

Kompas.com - 25/01/2021, 19:22 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI menyoroti pemangkasan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2021 sebesar Rp 12,44 triliun dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun,

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai, nominal anggaran yang dipangkas atau refocusing terlalu besar, dengan pagu anggaran awal yang hanya mencapai Rp 33,2 triliun.

“Sementara Menteri PUPR, saya tahu anggarannya Rp 149 triliun, potongannya Rp 17 triliun sekian,” kata Lasarus dalam gelaran rapat kerja Komisi V DPR RI, Senin (21/1/2021).

Baca juga: Kemenhub Bekukan Izin Rute Maskapai yang Langgar Aturan Tarif

Selain itu, imbuh Lasarus, realisasi serapan anggaran yang mencapai 95,58 persen pada 2020 merefleksikan kinerja pengelolaan keuangan yang baik dari Kemenhub.

Menurut dia, Kemenhub memiliki peranan penting terhadap keselamatan sektor transportasi, apalagi beberapa waktu lalu kecelakaan pesawat kembali terjadi di tanah air.

“Kita berharap hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan transportasi saya rasa itu tidak boleh ada tawar menawar. Dan saya masih berharap Kementerian Perhubungan nanti juga melalui teman-teman Komisi V yang ada di Badan Anggaran ini bisa disuarakan, karena imbasnya juga nanti adalah kepada program yang ada di Komisi V,” tutur Lasarus.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, anggaran kementerian di bawah kepemimpinannya terpaksa harus di-refocussing sebesar Rp 12,44 triliun.

Baca juga: Jokowi: Anggaran Rp 372,3 Triliun Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Refocusing dan realokasi belanja Kementerian/Lembaga 2021 ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan perlindungan sosial kepada masyarakat, hingga percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Penghematan antara lain difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas kita potong,  paket meeting juga kita kurangi, bantuan kepada masyarakat/pemda yang bukan merupakan arahan presiden, pembangunan kantor kita kurangi, pengadaan kendaraan dan peralatan juga kita kurangi, belanja modal diluar PEN dan PN," ucap Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com