Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Merasa Rugi, Pahami Dulu Beda Unitlink dengan Tabungan Bank

Kompas.com - 26/01/2021, 14:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

2. Minta penjelasan keuntungan dan risikonya

Setiap produk keuangan yang ditawarkan pasti ada keuntungan yang dibarengi dengan risiko.

Dalam asuransi unitlink misalnya, nilai investasi dalam produk tersebut biasanya tidak dijamin. Adapun yang dijamin hanya uang pertanggungan dari proteksi jiwa dan diri.

Nilai investasi yang tidak dijamin ini bisa saja anjlok atau justru meningkat, tergantung kondisi pasar. Saat pandemi Covid-19 datang misalnya, nilai investasinya mungkin anjlok karena suasana pasar finansial kurang kondusif.

"Ketika disebutkan (di awal penawaran) nilai investasinya bisa (mencapai) Rp 50 juta, tetapi saat masa krisis nilainya bisa saja anjlok cuma Rp 25 juta. Atau malah mungkin disebutkan di awal hanya Rp 25 juta, ketika kondisi (pasar) bagus naik jadi Rp 50 juta," ujar Andi.

Adapun nilai penawaran yang dijanjikan sales di awal adalah riwayat dari pergerakan pasar sebelumnya. Tentu yang namanya investasi, nilainya bisa jadi lebih besar atau lebih kecil.

"(Angka-angka) yang tertera di buku polis, di kolom nilai investasi itu hanya ilustrasi. Bisa tercapai atau juga bisa jadi tidak tercapai," paparnya.

3. Tahu kondisi terburuk

Dengan meminta penjelasan sedetail-detailnya dari sales, nasabah harus menyiapkan kondisi terburuk bila kenyataan tak sesuai harapan.

Mengetahui kondisi terburuk bisa membuat Anda mencari jalan keluar yang efektif agar meminimalisasi dari kondisi buruk tersebut.

"Jadi jangan langsung beli suatu produk. Kita harus cari tahu kondisi terburuknya, dan bagaimana cara menghindari kondisi terburuk itu. Dari situ, kita bisa mengurangi risiko nilai investasi yang tidak bisa diharapkan," ucap Andi.

"Kita mesti waspada juga. Enggak cuma di asuransi unitlink, semua berlaku bila berinvestasi di tempat tertentu. Kita bisa saja memprediksi, tapi pertumbuhan nilai investasi tidak bisa dijanjikan," pungkasnya.

Baca juga: Soal Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com