JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan beredar banyak nasabah perusahaan asuransi yang mengeluh karena agen asuransi menjual produk tidak sesuai kebutuhan.
Nasabah kerap merasa dibohongi karena ketika mengajukan klaim, nilainya menyusut jika dibanding dengan debit uang untuk membayar polis setiap bulan. Padahal, produk asuransi, khususnya unitlink, tentu berbeda dengan produk tabungan perbankan.
Adapun unitlink adalah asuransi dua kantong, yakni kantong untuk proteksi dan kantong investasi. Uang premi yang dibayarkan sebagian digunakan untuk membayar proteksi dan sebagian lagi ditempatkan untuk investasi.
Sayangnya, kesalahpahaman antara agen dengan nasabah sering kali terjadi. Lantas, bagaimana caranya nasabah tidak lagi dan salah kaprah dengan produk-produk semacam ini?
1. Pahami produk yang dibeli
Perencana keuangan Andi Nugroho meminta nasabah untuk memahami produk keuangan yang akan menjangkau kebutuhan finansialnya.
Pemahaman meliputi apa produk yang ditawarkan, apakah produk tabungan perbankan, produk asuransi tradisional, atau produk asuransi unitlink.
"Sebelum membeli produk tersebut ada baiknya bertanya kepada sales-nya, ini basis produknya apa? Apakah asuransi tradisional atau asuransi unitlink? Kalau memang itu berbasis unitlink dan produk cocok dengan kebutuhan, ya kita harus paham," kata Andi kepada Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Hypermart hingga Hyfresh Buka 23 Toko Online di Blibli
2. Minta penjelasan keuntungan dan risikonya
Setiap produk keuangan yang ditawarkan pasti ada keuntungan yang dibarengi dengan risiko.
Dalam asuransi unitlink misalnya, nilai investasi dalam produk tersebut biasanya tidak dijamin. Adapun yang dijamin hanya uang pertanggungan dari proteksi jiwa dan diri.
Nilai investasi yang tidak dijamin ini bisa saja anjlok atau justru meningkat, tergantung kondisi pasar. Saat pandemi Covid-19 datang misalnya, nilai investasinya mungkin anjlok karena suasana pasar finansial kurang kondusif.
"Ketika disebutkan (di awal penawaran) nilai investasinya bisa (mencapai) Rp 50 juta, tetapi saat masa krisis nilainya bisa saja anjlok cuma Rp 25 juta. Atau malah mungkin disebutkan di awal hanya Rp 25 juta, ketika kondisi (pasar) bagus naik jadi Rp 50 juta," ujar Andi.
Adapun nilai penawaran yang dijanjikan sales di awal adalah riwayat dari pergerakan pasar sebelumnya. Tentu yang namanya investasi, nilainya bisa jadi lebih besar atau lebih kecil.
"(Angka-angka) yang tertera di buku polis, di kolom nilai investasi itu hanya ilustrasi. Bisa tercapai atau juga bisa jadi tidak tercapai," paparnya.
3. Tahu kondisi terburuk
Dengan meminta penjelasan sedetail-detailnya dari sales, nasabah harus menyiapkan kondisi terburuk bila kenyataan tak sesuai harapan.
Mengetahui kondisi terburuk bisa membuat Anda mencari jalan keluar yang efektif agar meminimalisasi dari kondisi buruk tersebut.
"Jadi jangan langsung beli suatu produk. Kita harus cari tahu kondisi terburuknya, dan bagaimana cara menghindari kondisi terburuk itu. Dari situ, kita bisa mengurangi risiko nilai investasi yang tidak bisa diharapkan," ucap Andi.
"Kita mesti waspada juga. Enggak cuma di asuransi unitlink, semua berlaku bila berinvestasi di tempat tertentu. Kita bisa saja memprediksi, tapi pertumbuhan nilai investasi tidak bisa dijanjikan," pungkasnya.
Baca juga: Soal Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.