Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian, Kementan Terus Dorong Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 03/02/2021, 20:12 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus menyalurkan pupuk bersubsidi untuk petani guna meningkatkan produksi komoditas pertanian.

“Selain dapat meringankan beban petani, distribusi pupuk bersubsidi diharapkan pula dapat menaikkan produktivitas pertanian,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Menteri SYL menjelaskan, pupuk masih menjadi bentuk bantuan atau subsidi dari pemerintah. Hal ini sebagai stimulus terselenggaranya pembangunan pertanian di daerah.

Baca juga: Nilai Tukar Petani Naik Tipis di Januari, Mentan: Kesejahteraan Petani Jadi Agenda Utama

Oleh karena itu, model penyaluran pupuk terus diperbaiki dan diawasi agar dapat diterima para petani yang membutuhkan.

Untuk pemenuhan pupuk subsidi, SYL menginstruksikan khusus di klaster integrated farming atau integrasi pertanian dan peternakan. Jadi, pupuk tersebut harus disalurkan ke sawah.

“Penggunaan pupuk subsidi tidak boleh disalurkan ke ladang atau areal pertanian selain sawah. Kalau menyeleweng, itu namanya korupsi,” katanya.

Menerapkan pemupukan berimbang dan organik

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, efektivitas penggunaan pupuk diarahkan pada penerapan pemupukan berimbang dan organik.

Pemupukan tersebut harus sesuai rekomendasi spesifik lokasi atau standar teknis penggunaan pupuk yang dianjurkan.

"Untuk itu, dalam penerapan pemupukan berimbang, perlu didukung dengan aksesibilitas dalam memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau," ujar Sarwo.

Adapun penetapan alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada kebutuhan teknis sebagaimana diusulkan daerah.

Baca juga: Manfaat Pupuk Bersubsidi Dipertanyakan, Ini Jawaban Mentan

Alokasi tersebut juga dipertimbangankan dari serapan pupuk bersubsidi pada 2020 dan ketersediaan pagu anggaran subsidi pupuk Tahun Anggaran (TA) 2021.

“Oleh karenanya, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah harus melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK),” imbuh Sarwo.

Hal ini, kata dia, agar pemanfaatan dan pengalokasian pupuk bersubsidi dari Kepala Dinas (Kadis) Daerah Provinsi dan Kadis Daerah Kabupaten atau Kota dapat dilakukan secara optimal.

Tak hanya itu, dalam penyalurannya juga harus memperhatikan asas prioritas berdasarkan lokasi, jenis, jumlah, dan waktu kebutuhan pupuk di masing-masing wilayah.

Baca juga: Dorong Produksi Lokal, Mentan Usulkan Kedelai Masuk Bagian Pangan Strategis

“Baik prioritas pembangunan daerah yang dinilai sebagai sentra produksi atau prioritas terhadap jenis komoditas yang akan diunggulkan oleh daerah," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com