Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian, Kementan Terus Dorong Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 03/02/2021, 20:12 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Alokasikan 76.000 ton pupuk bersubsidi di Jombang

Sementara itu, Kementan telah memberikan alokasi 76.000 ton pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) sesuai dengan e-RDKK.

Dalam penyalurannya, pupuk bersubsidi tersebut diserahkan kepada distributor yang telah membawahi kios-kios pengecer.

“Sebab, distribusi pupuk di Jombang, kini jadi tanggung jawab distributor dan kios dalam pengawasan di Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Jombang,” ujar Kadis Pertanian Kabupaten Jombang Pri Adi.

Baca juga: Rapat dengan Mentan, Komisi IV DPR Soroti Naiknya Harga Kedelai dan Daging Sapi

Pri Adi menegaskan, penyaluran pupuk bersubsidi diamanatkan kepada lima distributor yang membawahi 230 kios untuk dijual eceran kepada petani.

Distributor yang dimaksud di antaranya adalah Kembar Jaya, Mitra Tani, 10 Sempurna, Mujiarto, dan distributor Tiga Tani.

“Meskipun jatah pupuk minim, namun harus bisa mencukupi 1.222 kelompok tani (Poktan) dan 306 gabungan kelompok tani (Gapoktan),” ujar Pri Adi.

Baca juga: Ratusan Hektar Sawah di Cirebon Terendam Banjir, Mentan Ajak Petani Ikut Asuransi

Sampai Januari 2021, lanjut dia, baru 996 ton pupuk yang didistribusikan ke 86 kios. Rencananya, pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan sampai Desember.

Lebih lanjut Pri Adi menjelaskan, bagi petani atau poktan bisa membeli pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani.

Namun, bila tidak memiliki kartu tani, tetapi terdaftar di eRDKK, maka dapat membeli secara manual.

Baca juga: Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan...

“Pembelian pupuk bersubsidi dibatasi bagi petani yang memiliki lahan maksimal 2 hektar (ha). Apabila diatas 2 ha, maka tidak akan dilayani karena dianggap sebagai petani yang sudah mampu,” ucap Pri Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com