JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.
Aturan tersebut merupakan payung hukum untuk digitalisasi tanda bukti kepemilikan tanah. Aturan itu berlaku mulai 12 Januari 2021.
Nantinya, semua sertifikat tanah yang selama ini berbentuk fisik akan berganti sertifikat elektronik atau sertipikat-el.
Baca juga: Implementasikan Sertifikat Elektronik, Sertifikat Tanah Asli Akan Ditarik ATR/BPN
Lantas, bagaimana cara mengganti sertifikat bentuk fisik menjadi elektronik?
Berita tentang tata cara pendaftaran dan penggantian bentuk sertifikat masuk dalam jajaran berita populer Money hari ini, Jumat (5/2/2021).
Selain itu, ada berita populer lainnya yang kami rangkum sebagai berikut:
Terdapat dua cara penerbitan sertifikat tanah elektronik yang tercantum dalam pasal 6 regulasi ini.
Pertama, penerbitan Sertipikat-el untuk pertama kali dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar.
Kedua, penerbitan juga bisa dilakukan melalui penggantian sertipikat menjadi sertipikat-el untuk tanah yang sudah terdaftar.
Hal ini juga ditegaskan oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dwi Purnama.
"Untuk penerbitan sertipikat elektronik nantinya dapat dilaksanakan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar, dan penggantian sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik untuk tanah yang sudah terdaftar seperti secara suka rela datang ke kantor pertanahan atau jual beli dan sebagainya," jelas Dwi Purnama dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Soal Sertifikat Tanah Elektronik, Perbankan Tunggu Arahan Kementerian ATR
Dalam hal penyelenggaraannya, Dwi Purnama menyatakan nantinya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik dan PMNA No 3 Tahun 1997 akan berlaku secara berdampingan dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah.
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Kuartal pertama tahun 2021 ini diwarnai sejumlah kabar mengenai penghasilan para pekerja. Ada kabar menggembirakan, tetapi ada pula kabar buruk.
Kabar baiknya, kebijakan insentif pajak berupa pembebasan pajak karyawan tetap dilanjutkan pada tahun 2021 ini.
Artinya, gaji yang diterima para pekerja bisa bertambah lantaran tidak dipotong pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, terutama untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Pembebasan Pajak Penghasilan Karyawan Diperpanjang, Ini Cara Mendapatkannya
Kabar buruknya, pada tahun 2021 ini pemerintah tak lagi menganggarkan subsidi upah.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak berlanjut.
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics membuka banyak lowongan untuk lulusan minimal Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.
Mengutip dari situs resminya, Kamis (4/2/2021), perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang jasa logistik ini membuka empat lowongan yaitu Market Analyst, Business Partner & Government Specialist , Product & Promotion Officer, dan Fleet Management Officer.
Untuk persyaratannya berbeda-beda setiap posisinya.
Baca juga: Catat Sederet Lowongan Kerja BRI, Buka Sampai 19 Februari 2021
Misalnya saja untuk posisi Market Analyst, dikhususkan bagi lulusan S1 di bidang Ekonomi atau Pemasaran, memiliki minimal IPK 3,00 dengan akreditasi program studi A, memiliki kemampuan menyusun strategi pemasaran, memahami perangkat lunak statistik (SPSS, visualisasi data), dan memiliki sertifikasi CMA (Certified Marketing Analyst).
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Pemerintah sudah menerima proposal rencana investasi dari perusahaan mobil listrik asal Amerika Serikat (AS), Tesla Inc.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto, pemerintah akan segera bernegosiasi dengan tim Tesla, pekan depan.
Sebelumnya, Menko Luhut mengatakan, kesepakatan Non-Disclosure Agreement (NDA) antara Pemerintah Indonesia dengan tim dari perusahaan otomotif listrik terbesar di Amerika Serikat (AS), Tesla telah ditandatangani.
Baca juga: Maju Mundur Kedatangan Tim Tesla ke Indonesia Hingga Rencana Negosiasi Pekan Depan
Bahkan, kesepakatan ini terjadi tanpa harus bertemu fisik. Luhut pun menyatakan kerap berkomunikasi melalui saluran virtual.
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona hijau pada awal perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (4/2/2021) pagi.
Melansir data RTI, pukul 09.08 WIB, IHSG berada pada level 6.116,02 atau naik 38,28 poin (0,63 persen) dibanding penutupan sebelumnya pada level 6.077,74.
Sebanyak 169 saham melaju di zona hijau dan 137 saham di zona merah. Sedangkan 150 saham lainnya stagnan.
Baca juga: IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Saham Lo Kheng Hong Ini Diburu Asing
Adapun nilai transaksi hingga saat ini mencapai Rp 1,35 triliun dengan volume 1,23 miliar saham.
Analis Artha Sekuritas Dennis Christopher mengatakan, penguatan IHSG diperkirakan akan terbatas karena secara teknikal IHSG masih bergerak dalam trend bearish jangka menengah.
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.