"Untuk FLPP anggarannya sebesar Rp 16,66 triliun, dengan jumlah unit yang bisa dilayani nantinya sebanyak 157.500 unit," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto.
Baca juga: Ingin Ajukan KPR Tanpa DP? Cek Ini Dulu agar Tak Kena Jebakan Batman
Eko juga menambahkan, untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) akan dianggarkan sebesar Rp 8,7 miliar untuk 218 unit, tetapi alokasi anggaran ini bisa diperbesar sampai maksimal 66.750 unit.
Untuk bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 5,96 triliun, yang digunakan bukan untuk penerbitan KPR baru namun untuk membayar SSB ulang atau menggulung sejak 2015 untuk sebanyak 859.582 unit di mana Kementerian PUPR membayar untuk tahun kedua, ketiga dan seterusnya.
"Lalu untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), kami samakan jumlahnya untuk FLPP yakni 157.500 unit dengan jumlah anggarannya Rp 630 miliar," kata dia.
SBUM untuk untuk Penerbitan TA 2021 Rp 4 Juta termasuk untuk Papua dan Papua Barat dengan uang muka sebesar Rp 10 Juta.
Baca juga: Begini Nasib Program KPR Subsidi di Bank Syariah BUMN Usai Merger
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2020 menjadi penyaluran tertinggi kedua sejak 2010.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, penyaluran dana FLPP tahun 2020 sudah ditutup sebesar 109.253 unit pada akhir Desember lalu. Penyaluran ini tertinggi nomor dua setelah tahun 2011 yang mencapai 109.593 unit.
FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca juga: Mau Dapat Subsidi Bunga KPR dan UMKM dari BTN? Ini Syaratnya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan