KOMPAS.com - Tanah merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat menjanjikan. Harga tanah selalu naik sekitar 10-20 persen setiap tahun.
Jika Anda membeli tanah sekarang dengan harga Rp 1,5 juta per meter misalnya, maka harga tanah diperkirakan naik sekitar Rp 1,65 juta sampai Rp 1,8 juta per meternya di tahun depan.
Membeli tanah setali tiga uang. Bisa untuk dibangun rumah atau bangunan sebagai tempat tinggal, kos-kosan atau kontrakan, ruko, bahkan disewakan begitu saja guna dijadikan lahan pertanian, lahan parkir, dan lainnya.
Kalau punya aset properti yang satu ini, sudah jelas menguntungkan. Hanya saja, sebelum membelinya, Anda harus cermat.
Begini tips membeli tanah supaya dapat harga murah dan tidak ditipu, seperti dikutip dari Cermati.com.
Anda bisa mendapatkan informasi ada orang menjual tanah karena butuh dana mendesak dari tetangga, keluarga, atau saudara. Jika benar, segera datangi si penjual.
Biasanya kalau orang menjual properti, termasuk tanah karena alasan perlu uang cepat, pasti harganya miring. Atau masih bisa dinego.
Tidak usah malu, tawar saja. Tetapi Anda juga tidak perlu langsung beli, pikir-pikir dulu. Bandingkan dengan harga tanah lain, namun jangan terlalu lama mikir.
Sebab tidak ada istilah booking. Penjual bisa saja langsung menyerahkan tanah kepada pembeli yang berani membayar tunai.
Selain informasi dari teman, tetangga, atau orang yang dikenal, Anda dapat membeli tanah dari situs jual beli properti. Tetapi ingat, kunjungi situs jual beli properti yang terpercaya untuk menghindari penipuan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan