Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: Proyek Hary Tanoe di Bogor Harus Bisa Beri Devisa Premium

Kompas.com - 13/02/2021, 16:50 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Lido di Bogor, Provinsi Jawa Barat, sudah disetujui Dewan Nasional KEK.

Proyek bernama MNC Lido City ini dirintis pengusaha Hary Tanoesoedibjo melalui PT MNC Land Tbk. Penetapan KEK Lido dilakukan dalam Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan pada 10 Februari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK, menerangkan rencana di balik penetapan ini. Usulan KEK Lido adalah KEK Pariwisata dengan sederet rencana bisnis.

Baca juga: Karier Kamu Bakal Moncer Kalau Punya Kemampuan Ini

Dalam KEK tersebut bakal ada pengembangan atraksi seperti theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining. Selain itu, ada pula pengembangan akomodasi, di antaranya six stars luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan TOD.

Selanjutnya, direncanakan pula terdapat pengembangan ekonomi kreatif meliputi studio film dan festival musik. Dengan begitu, diharapkan kawasan ini benar-benar mendongkrak sektor pariwisata Tanah Air.

“KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia,” kata Airlangga melalui keterangan resminya, dikutip Sabtu (13/2/2021).

Kehadiran theme park yang akan dibangun di dalam KEK Lido diprediksi akan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman). Peningkatannya ditargetkan hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun.

Inflow devisa dari wisman serta penghematan outflow devisa dari wisnus dapat mencapai 4,1 miliar dollar AS selama 20 tahun.

“Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional. Ini harus menjadi yang premium juga, dan devisanya pun premium,” tegas Airlangga.

Direkomendasikan ke Jokowi

Penetapan KEK Lido dilakukan bersamaan dengan penetapan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) sebagai KEK di Gresik, Jawa Timur, Kedua usulan KEK telah disetujui dan menjadi rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta diharapkan akan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan.

Usulan KEK JIIPE yang berlokasi di Kota Gresik Provinsi Jawa Timur, diproyeksikan akan mampu menghadirkan investasi senilai 16,9 miliar dollar AS dengan serapan tenaga kerja mencapai 199.818 orang pada saat beroperasi penuh, sedangkan usulan KEK Lido diproyeksikan akan menarik investasi hingga mencapai 2,4 miliar dollar AS dan menyerap tenaga kerja sebanyak 29.545 orang di tahun ke-20.

KEK JIIPE direncanakan untuk pengembangan bisnis industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik. Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan akan mampu memberikan kontribusi ekspor sebesar US$10,1 miliar per tahun ketika beroperasi penuh, serta substitusi impor pada produk industri metal dan kimia.

Baca juga: Curiga Terima Uang Palsu? Ini yang Harus Dilakukan

Pengusul KEK JIIPE menyatakan kesiapannya melalui ketersediaan infrastruktur wilayah dan kawasan, serta telah adanya komitmen dari anchor investor untuk mengembangkan smelter tembaga di dalam lokasi KEK.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapan aksesibilitas Gresik dalam kaitan dengan tol Krian Legundi Bunder Manyar yang turut diinisiasi bersama pemerintah provinsi telah beroperasi dan diharapkan meningkatkan kelayakan industri yang ada di KEK yang diusulkan.

Dengan disetujuinya usulan KEK Lido dan JIIPE, diharapkan dapat memberikan nilai lebih bagi Indonesia terhadap trade off yang diberikan berupa fasilitas dan kemudahan. Lebih lanjut, anggota Dewan Nasional KEK memberikan catatan tersendiri, bahwa dalam pengembangannya nanti, kedua KEK itu diharapkan mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan dan tidak sebaliknya.

Peta KEK di Indonesia

Selain menyetujui pembentukan dua usulan KEK baru, Sidang Dewan Nasional KEK juga membahas evaluasi pengembangan 15 KEK yang telah ditetapkan. Ke-15 KEK tersebut terdiri dari sembilan KEK industri dan enam KEK pariwisata.

KEK yang dimaksud adalah, KEK Arun Lhokseumawe (Aceh), KEK Sei Mangkei (Provinsi Sumatera Utara), KEK Tanjung Api-Api (Provinsi Sumatera Selatan), KEK Galang Batang (Provinsi Kepulauan Riau), KEK Tanjung Kelayang (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), KEK Tanjung Lesung (Provinsi Banten), KEK Mandalika (Provinsi Nusa Tenggara Barat), KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (Provinsi Kalimantan Timur), KEK Palu (Provinsi Sulawesi Tengah), KEK Bitung (Provinsi Sulawesi Utara), KEK Morotai (Provinsi Maluku Utara), KEK Sorong (Provinsi Papua Barat), KEK Singhasari (Provinsi Jawa Timur), KEK Likupang (Provinsi Sulawesi Utara), dan KEK Kendal (Provinsi Jawa Tengah).

Pengembangan KEK telah menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp70,4 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp23,1 triliun hingga akhir 2020. Realisasi investasi terbesar berasal dari KEK Galang Batang yang secara resmi beroperasi pada akhir 2018, kemudian KEK Sei Mangkei, dan juga KEK Kendal yang baru saja ditetapkan menjadi KEK pada akhir 2019. Selain itu, dari pengembangan KEK telah tercipta lapangan pekerjaan untuk 19.951 orang hingga akhir 2020.

Di samping menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerja, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor yang sudah dilakukan ke lebih dari 30 negara senilai Rp5,2 triliun pada 2020.

Baca juga: Pajak untuk Mobil Baru 0 Persen Dimulai Bulan Depan, Sebelumnya Sempat Ditolak Sri Mulyani

Pandemi yang terjadi sejak awal 2020 menjadi tantangan besar bagi para pengelola KEK untuk menghadirkan pelaku usaha ke dalam kawasannya yang tercermin dari realisasi investasi di tahun tersebut. Pembatasan operasional dan pelarangan perjalanan internasional secara signifikan berpengaruh pada kinerja KEK.

Selain tantangan tersebut, beberapa isu dalam pengembangan KEK juga dibahas dalam rapat evaluasi ini, mulai dari permasalahan dari sisi badan usaha pengelola, dukungan dari pemerintah (baik dari daerah dan pusat) yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sesuai kewenangannya.

Dengan komitmen dukungan dari berbagai komponen tersebut dan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing KEK untuk menghadirkan investasi, sehingga dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

 

Berita ini telah mengalami perubahan judul dan isi pada Selasa (16/2/2021) seiring dengan klarifikasi dari MNC Land melalui berita dengan judul: Bos MNC: Movieland MNC Lido City Bukan Proyek Kerja Sama dengan Donald Trump

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com