Teranyar, Citibank yang berpusat di New York, AS, melakukan kesalahan transfer sebesar 500 juta dollar AS atau setara dengan Rp 7 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS) ke kreditur perseroan, perusahaan kosmetik Revlon.
Pihak bank sudah menempuh berbagai cara dengan meminta Revlon mengembalikan dana hingga membawa masalah kekeliruan transfer ini ke meja hijau.
Sayang, pengadilan tak mengizinkan salah satu bank dengan aset besar itu memulihkan dananya.
Berkaca dari kasus Citibank, bagaimana ketentuannya di Indonesia jika salah transfer terjadi karena kesalahan nasabah?
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyiapkan kuota Kredit Pemilikan Rumah ( KPR) bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP) sebanyak 157.500 unit rumah.
Hal ini tentu merupakan kabar gembira untuk para pencari rumah bersubsidi, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pasalnya, harga beli rumah setelah disubsidi menjadi lebih murah ketimbang harga normal.
Kuota subsidi untuk 157.500 unit rumah ini disiapkan untuk penyaluran sepanjang tahun 2021.
Untuk kuartal I 2021, perseroan mendapat kuota sebesar 6.000 unit rumah dari Kementerian PUPR.
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memanggil salah satu pemain e-commerce, Shopee.
Panggilan ini menyusul dengan ramainya tagar #SellerAsingBunuhUMKM yang ramai di Twitter.
Dalam postingan di Twitter tersebut ,disebut-sebut ada salah satu seller yang berasal dari China dengan nama Mr Hu yang menjual berbagai produk kebutuhan rumah tangga dengan harga yang murah.
Hal ini dianggap akan menjatuhkan peluang UMKM untuk kembali bangkit.