Saat ini, lanjut Ramli, kebutuhan industri penyiaran televisi dalam negeri membutuhkan pita frekuensi sebanyak 700 MHz.
Dengan beralih ke digital maka kebutuhan dari industri penyiaran hanya membutuhkan sekitar 588 MHz.
Dia menambahkan, akan banyak keuntungan yang didapatkan masyarakat melalui kebijakan ASO ini.
Baca juga: Salah Satu Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta
Oleh sebab itu, dia menghimbau kepada setiap elemen masyarakat mulai saat ini untuk mengecek apakah televisi sudah kompetibel dengan kebijakan tersebut atau belum.
Apabila belum, bagi masyarakat yang memiliki anggaran yang lebih bisa segera menukarnya dengan televisi digital.
Bagi masyarakat yang tidak mempunyai anggaran, maka bisa menggunakan teknologi Set Top Box (STB) dengan harga pasaran rata-rata mencapai Rp 150.000- Rp 250.000.
"Saya mengajak masyarakat dapat segera beralih ke digital. Karena banyak keuntungan yang didapatkan," jelas Ramli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.