Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pun menghentikan operasional selama 24 jam, terhitung mulai hari Minggu 14 Maret 2021 pukul 06.00 WITA hingga Senin 15 Maret 2021pukul 06.00 WITA.
Penghentian operasional sesuai Notice to Airmen (NOTAM) Nomor 0357/22 NOTAM. Terdapat pengecualian penerbangan yang diperbolehkan selama periode tersebut untuk yang bersifat darurat (emergency landing) dan evakuasi medis.
Hal ini disampaikan Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira, Kamis 11 Maret 2021.
Baca juga: Salah Satu Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta
"Walaupun Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tutup operasional, tapi kami tetap standby-kan petugas di Bandara seandainya ada kejadian yang bersifat darurat," kata Taufan.
Menurutnya, selama 24 jam operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dihentikan itu, lebih kurang 80 penerbangan yang tidak dilayani.
Sementara jumlah penumpang yang tidak dilayani pada hari itu diprediksikan 7 ribu sampai 8 ribu penumpang, hal ini dilihat dari rata-rata pergerakan penumpang per hari.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nyepi di Bali, ATM Dinonaktifkan Sejak Sabtu Siang, Jalan Tol Bali Mandara Tutup Selama 32 Jam
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.