Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Diperluas, Mobil Innova hingga Pajero Berpotensi Dapat Diskon PPnBM

Kompas.com - 17/03/2021, 17:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengkaji perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor roda empat menjadi hingga kapasitas mesin 2.500 cc. 

Saat ini, kebijkan diskon PPnBM baru diberikan pada mobil mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, rencana perluasan insentif ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya.

Baca juga: Jokowi Minta PPnBM Fortuner dkk Digratiskan, Sudah Tepatkah?

“Perluasan diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500 cc dan memiliki local purchase (pembelian lokal) tinggi di atas 50-60 persen yang belum menikmati kebijakan relaksasi ini,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (16/3/2021).

Maka, ada potensi mobil dengan kapasitas 2.500 cc bisa mendapatkan insentif pajak di masa pandemi ini.

Asalkan kendaraan itu diproduksi dalam negeri dan menggunakan komponen lokal (TKDN) minimal 70 persen.

Ada beberapa mobil yang masuk dalam kategori mesin 2.500 cc, di antaranya Honda CR-V yang bermesin 2.000 cc, lalu Toyota Kijang Innova dengan mesin bensin 2.000 cc dan mesin diesel 2.400 cc.

Ada juga Toyota Fortuner dengan mesin diesel 2.400 cc, serta Mitsubishi Pajero Sport dengan kapasitas mesin 2.400 cc dan 2.500 cc.

Baca juga: Mobil Kapasitas 2.500 cc Berpeluang Dapat Diskon PPnBM

Pada aturan yang berlaku saat ini, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2017, tarif PPnBM yang dikenakan untuk mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc sebesar 20 persen.

Artinya, bila perluasan insentif PPnBM ini diberlakukan maka harga mobil berkapasitas 2.500 cc tersebut berpotensi untuk turun hingga puluhan juta.

Saat ini, kebijakan diskon PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, terbagi menjadi tiga tahap.

Terdiri dari insentif PPnBM 100 persen pada Maret-Mei, lalu sebesar 50 persen pada Juni-Agustus, dan sebesar 25 persen pada September-November.

Menurut Agus, perluasan kebijakan ini dilakukan karena pemerintah melihat fasilitas relaksasi yang tengah berjalan terbukti mampu mendongkrak konsumsi kendaraan bermotor.

Baca juga: Menperin Kaji Diskon PPnBM Nol Persen untuk Mobil 2.500 cc

Ia mengatakan, per 12 Maret 2021, tingkat purchase order mobil tercatat naik hingga 140,8 persen setelah ada relaksasi PPnBM untuk mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com