Di sisi lain, dengan penerapan tax amnesty yang berulang, maka akan berdampak pada menurunnya kepatuhan perpajakan masyarakat.
Baca juga: Ini Pajak yang Ditarik Sri Mulyani dari Hadiah GM Irene Vs Dewa Kipas
"Sinyal adanya tax amnesty yang berulang akan mendorong wajib pajak untuk cenderung menunggu untuk patuh di masa mendatang karena berpikir akan adanya tax amnesty yang akan mengampuni mereka kembali," jelas Bawono kepada Kompas.com.
Ia pun mengatakan, untuk menerapkan tax amnesty, ada empat alasan utama yang perlu diperhatikan.
Keempatnya yakni kebutuhan penerimaan jangka pendek, sebagai jembatan ke sistem pajak baru, upaya menciptakan kepatuhan jangka panjang, dan repatriasi modal.
"Jika kita amati, tidak ada satupun dari keempat asalan tersebut yang memiliki justifikasi kuat," jelas dia.
Ia juga mengatakan, tax amnesty juga tidak membuahkan dana yang besar, dan justru menggerus risiko penerimaan.
Pasalnya, hal serupa terjadi di negara bagian di Amerika Serikat yang menerapkan tax amnesty secara berulang kali.
Di Indonesia sendiri, tax amnesty pernah diterapkan pada Juli 2016 hingga Maret 2017.
Berdasarkan data Kemnekeu, realisasi penerimaan tax amnesty mencapai Rp 130 triliun dengan deklarasi harta wajib pajak sebanyak Rp 4.813,4 triliun dan repatriasi Rp 46 triliun.
Sedangkan, jumlah peserta yang mengikuti tax amnesty sebanyak 974.058 pelaporan Surat Pernyataan Harta (SPH) dari 921.744 wajib pajak.
Baca juga: Bidik Influencer dkk, Ditjen Pajak Bakal Bentuk Tim Khusus
"Pelajaran penting dari tax amnesty yang berulang kali di berbagai negara bagian di AS memperlihatkan bahwa penerimaan pajak yang dikumpulkan akan kian kecil pada saat tax amnesty dilakukan secara berulang dalam kurun waktu tidak terlalu lama. Jadi, sepertinya kita tidak akan memperoleh dana uang tebusan yang sebesar tax amnesty 2016/2017," jelas Bawono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.