Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema Diskon PPnBM untuk Innova hingga Fortuner

Kompas.com - 25/03/2021, 12:02 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan skema pemberian insentif berupa diskon untuk Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) yang diperluas untuk pembelian mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Agus menjelaskan, ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4.

Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen. Sehingga, tarif PPnBM yang tadinya sebesar 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I. Pemberlakuan tarif diskon tahap I dimulai pada bulan April hingga Agustus 2021.

Baca juga: Diskon PPnBM Innova-Fortuner Berlaku April 2021, Begini Hitung-hitungannya

Pada tahap II yang berlaku mulai September hingga Desember 2021, diskon yang diberikan sebesar 25 persen. Sehingga, tarif PPnBM yang dipungut sebesar 15 persen.

“Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4,” ujar Agus seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).

Adapun untuk skema kedua berlaku untuk kendaraan 4x4. Besaran diskon yang diberikan adalah sebesar 25 persen pada tahap I yang berlaku pada April hingga Agustus 2021. Dengan demikian, besaran tarif PPnBM yang tadinya sebesar 40 persen menjadi hanya 30 persen.

Sementara pada tahap II, diskon yang diberikan sebesar 12,5 persen untuk periode September hingga Desember 2021.

Dengan demikian, tarif PPnBM yang berlaku di masa pemberian insentif adalah sebesar 12,5 persen.

"Kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati," jelas Agus.

Untuk diketahui, mobil dengan kapasitas mesin di kisaran 1.500 cc hingga 2.500 cc misalnya yakni Toyota Fortuner, Toyota Innova, dan Mitsubishi Pajero.

Kemenperin menilai, sasaran kebijakan perluasan PPnBM-DTP adalah untuk mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor.

Baca juga: Diskon PPnBM Fortuner-Pajero dkk, Pemerintah Berpihak ke Si Kaya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com