Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Bingung Cara Dapatkan Stimulus Listrik? Simak Cara Klaimnya

Kompas.com - 02/04/2021, 14:14 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stimulus listrik bagi pelanggan prabayar PT PLN (Persero) golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi periode April 2021 sudah bisa diklaim.

Namun, mulai April ini hingga Juni 2021, penerima stimulus tidak bisa lagi mendapatkan token listrik secara cuma-cuma.

Hal tersebut selaras dengan adanya penyesuaian besaran stimulus listrik yang diberikan oleh pemerintah pada periode penyaluran kali ini.

Baca juga: Ini Cara Dapat Harga Spesial Tambah Daya Listrik Cuma Rp 202.100

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April hingga Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.

Dengan demikian, pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sementara untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Oleh karenanya, mulai April ini, stimulus token listrik tidak lagi dapat diterima secara cuma-cuma melalui webiste, WhatsApp, atau aplikasi resmi PLN.

Untuk mendapatkan stimulus listrik, penerima bantuan kali ini harus membeli token listrik terlebih dahulu.

Baca juga: [POPULER MONEY] Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Lama | Cara Dapat Stimulus Token Listrik

"Karena adanya perubahan besaran diskon stimulus pelanggan tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile, diskon stimulus didapatkan pada saat melakukan transaksi pembelian token," tutur Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Dengan demikian, stimulus listrik berupa nomor token listrik akan disertakan dalam pembelian token listrik penerima bantuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com