Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Nindya Karya Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Lokasi Penempatannya

Kompas.com - 07/04/2021, 06:27 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sementara itu, kualifikasi yang dicari untuk posisi QHSE Inspector Proyek pada lowongan kerja ini adalah sebagai berikut:

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal D3 jurusan Teknik
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Lebih diutamakan berdomisili di Wilayah Indonesia Timur
  • Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam bidang HSE, diutamakan dari industri konstruksi
  • Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker
  • Memiliki pengetahuan yang baik tentang ISO 45001, ISO 14001, SMK3 PP 50 / 2012, Identifikasi Risiko & Pengendalian Bahaya (HIRADC / JSA), Statistik HSE, Investigasi Kecelakaan Kerja, dan Metode Kerja Aman (Lifting Operation, Penggunaan Alat Berat / Alat Angkat – Angkut / Handtools, Hot Work, Pekerjaan di Ketinggian, dan pekerjaan konstruksi lainnya)
  • Dapat mengoperasikan Ms. Word, Ms. Excel, dan Ms. PowerPoint dengan baik
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mudah beradaptasi
  • Bersedia ditempatkan di Proyek Boven Digoel Tanah Merah Papua.

Baca juga: Menko Luhut: Presiden Minta Food Estate di Kalteng Harus Jalan

Deskripsi Pekerjaan

  • Memastikan implentasi HSE di proyek sesuai dengan regulasi dan prosedur internal perusahaan
  • Melakukan identifikasi risiko dan penentuan pengendalian bahaya
  • Melakukan inspeksi dan monitoring implementasi HSE
  • Melaksanakan komunikasi HSE di proyek
  • Melaksanakan program kerja / kegiatan HSE di proyek

Berkas lamaran dikirim paling lambat tanggal 9 April 2021 dalam format PDF (tanpa ekstraksi file) melalui email recruitment@nindyakarya.co.id dengan subject: Nama Lengkap_Pendidikan Terakhir_01INS.

Adapun dokumen yang harus dilampirkan untuk mencoba lowongan kerja tersebut, yaitu sebagai berikut:

  • CV terbaru
  • Portofolio (jika ada)
  • KTP/identitas diri yang masih berlaku
  • pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna biru
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  • Surat keterangan sehat (dapat menyusul)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (dapat menyusul).

 Baca juga: RI Rajin Impor Gula, Importir Pemburu Rente Dapat Untung Berapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com