Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2021 Diperkirakan Naik RP 9,1 Juta, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 07/04/2021, 12:25 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

"Idealnya memang protokol kesehatan dijalankan, tapi semua itu memakan biaya yang tidak mungkin ditagih kepada masyarakat kepada calon haji. Tidak mungkin," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual, Selasa (6/4/2021).

Memang, mekanisme keberangkatan haji tahun ini sedikit mengalami perbedaan.

Para calon jemaah haji harus melakukan tes swab/PCR berkali-kali hingga karantina selama lima hari di embarkasi haji.

Baca juga: Mengenal Bandara Haji Muhammad Sidik, Pendukung Daerah Penyangga Food Estate

John mengungkapkan, dua kali tes swab calon jemaah haji sudah memakan biaya hingga Rp 6 juta.

"Dari mana ambil uangnya selain dari bercerita dan berdiskusi, bagaimana kita cari jalan keluarnya. Kalau kita bebankan ke BPKH, dia punya target di tahun 2022, itu tidak mungkin," sebut dia.

Senada dengan John, Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori, juga mengungkapkan bahwa biaya ibadah haji pada tahun ini cukup berat.

Untuk itu, pihaknya meminta Kemenkes memperlonggar biaya, tetapi tetap mampu melaksanakan protokol.

Misalnya, jemaah haji bisa diizinkan karantina diri di rumah setelah kembali pulang ke Indonesia.

Baca juga: Bebas Pajak, BPKH Yakin Dana Kelolaan Haji Lampaui Rp 147 Triliun

Adapun ketentuan saat ini, jemaah akan dikarantina lima hari di embarkasi haji, yang tentu akan memakan biaya tambahan.

Begitu pun dengan ketentuan kapasitas penumpang pesawat yang dibatasi hanya 70 persen.

"(Saya bertanya kepada Menhub), perjalanan ke luar negeri tidak diberlakukan (physical distancing). Untuk itu, saya minta kapasitas seat 70 persen pesawat bisa disesuaikan. Kalau tidak ditanggulangi dengan bijak, bisa mencapai 26,50 persen (biaya kenaikan ibadah haji)," pungkas Bukhori.

Diketahui, perjalanan ibadah haji tahun ini lebih diperketat, meski kepastian pemberangkatan masih menunggu keputusan final pemerintah Arab Saudi.

Untuk persiapan, pemerintah sudah melakukan vaksinasi kepada jemaah yang rencananya rampung pada April 2021.

Baca juga: Ada Pembebasan Pajak, Dana Kelolaan Haji Lebih Tebal

Kemenkes pun telah memberikan SOP untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Sebelum keberangkatan, calon jemaah haji akan dikarantina selama lima hari dengan kamar berkapasitas dua orang.

Kemudian, jemaah haji melakukan tes swab/PCR dua hari sebelum berangkat.

Selanjutnya, karantina kembali dilakukan selama lima hari setelah sampai di Arab Saudi.

Calon jemaah haji kembali mendapat tes swab sebelum melaksanakan ibadah. Lalu, karantina lima hari kembali dilakukan ketika jemaah haji sudah pulang ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com