Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Pekon Serai Resmi Berubah Nama Jadi Muhammad Taufik Kiemas

Kompas.com - 11/04/2021, 10:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Bandara Pekon Serai yang terletak di Pesisir Barat-Lampung resmi berubah nama menjadi Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas.

Peresmian perubahan nama bandara dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyampaikan bahwa perubahan nama Bandar Udara Pekon Serai ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP. 811 Tahun 2016.

Baca juga: Tol Layang Japek Akan Tutup Sementara untuk Ganti Nama Jadi Sheikh MBZ

Diharapkan, bandara ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi baru di koridor Barat atau kawasan pantai Barat Pulau Sumatera.

“Bandara ini akan menjadi pintu masuk bagi wisatawan ke kawasan pantai Tanjung Setia, yang selama ini menjadi tujuan para peselancar dan wisatawan asing. Selain dari alasan utama pemerintah membangun bandara, yaitu sebagai bandara mitigasi bencana alam,” ujar Novie dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/4/2021).

Novie menambahkan, saat ini Bandara Muhammad Taufiq Kiemas telah melayani penerbangan rute Bandar Lampung – Pesisir Barat dengan frekuensi 3 kali seminggu, dilayani oleh maskapai Wings Air. Namun sempat terhenti ketika masa pandemi Covid-19.

Baca juga: GeNose Tersedia di Bandara Ngurah Rai, Tarif Rp 40.000

Dalam waktu dekat Bandara Muhammad Taufiq Kiemas akan dilayani oleh penerbangan perintis dengan rute Muhammad Taufiq Kiemas (Krui) - Bengkulu pp. dan Krui - Radin Inten II Lampung masing-masing 2 kali seminggu.

“Kehadiran bandara ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Pesisir Barat, yang tadinya dari Lampung menuju Krui melalui jalur darat membutuhkan waktu kurang lebih 6 jam dan dari Bengkulu butuh waktu 7 jam, dan melalui penerbangan hanya butuh waktu 40 menit,” kata dia.

Saat ini, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas memiliki luas area 75,624 hektar dengan fasilitas sisi udara dengan runway berukuran 1.300 metet x 30 meter. Sehingga dapat melayani pesawat dengan tipe maksimal ATR 72 – 500/600.

Selain itu, taxiway 97 meter x 18 meter dan apron 90 meter x 80 meter yang mampu menampung 2 pesawat tipe ATR 72 – 500/600 untuk parkir.

Sedangkan untuk sisi darat, terdapat terminal penumpang seluas 1.116 m² yang mampu menampung 279 penumpang per hari atau sekitar 50.000 penumpang per tahun.

Baca juga: DPR Minta Biaya Haji Dikurangi, Ini Komentar Pengelola Bandara

Untuk meningkatkan operasional pelayanan penerbangan maka nantinya akan dilakukan perluasan terminal dan fasilitas lainnya seperti pengembangan area parkir kendaraan dan perpanjangan runway menjadi 1.400 meter x 30 meter sehingga pesawat berbadan lebar dapat dilayani di bandara ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov, Pemda, Kementerian/Lembaga terkait atas sinergi dalam perencanaan program hingga Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas dapat beroperasi dengan lancar,” ungkapnya.

Diketahui, pembangunan bandara ini dimulai pada tahun 2004 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, dengan pembebasan lahan dan dilanjutkan dengan kegiatan study kelayakan dan masterplan.

Akhirnya pada September 2011 dilakukan uji coba penerbangan perdana oleh pesawat Susi Air dan pada Juli 2013 dilakukan penerbangan perdana perintis.

Baca juga: Empat Strategi Kemenhub Agar Bandara Kertajati Tidak Sepi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com