Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ledakan Kilang Balongan, Bau Menyengat hingga Protes Warga

Kompas.com - 15/04/2021, 10:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kilang minyak di Balongan, Indramayu sebelum alami kebakaran pada 29 Maret 2021 pukul 00.45 WIB, ternyata sempat ada bau yang menyengat hingga di protes oleh warga setempat.

Hal itu terjadi beberapa jam sebelum insiden ledakan terjadi di kilang minyak yang dikelola oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) itu.

Kronologi detik-detik terbakarnya Kilang Balongan terungkap dari pernyataan Ombudsman RI berdasarkan hasil investigasinya.

Baca juga: Pertamina Diminta Percepat Ganti Rugi Warga Terdampak Kebakaran Kilang Balongan

 Di sisi lain, Pertamina juga sempat mengungkapkan kronologi ledakan dalam rapat dengan DPR RI pekan lalu.

Ombudsman RI mengungkapkan kronologi terjadinya ledakan kilang menurut versi warga usai melakukan investigasi lapangan ke lokasi kebakaran kilang pada 7-8 April 2021 lalu.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari lapangan, pada Minggu 28 Maret 2021 pukul 21.30 WIB warga Balongan datang ke pihak Pertamina karena mencium bau yang sangat menyengat dari kilang Pertamina sejak sore.

Namun, karena merasa keluhan tak digubris oleh sekuriti, warga pun menjadi emosional dan melakukan aksi lempar batu ke kantor Pertamina.

Kemudian di hari yang sama pada pukul 22.00 WIB, warga yang protes dibubarkan oleh polisi yakni Polsek Balongan. Lalu pada pukul 23.45 WIB mulai terjadi ledakan kecil dari kilang tersebut.

"Selanjutnya, pada Senin 29 Maret 2021 pukul 00.00-01.00 WIB ada ledakan yang lebih besar, tepatnya pada 00.45 WIB," kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021).

Setelah terjadi ledakan besar, warga pun berhamburan. Bahkan di lokasi kejadian terdapat mobil Polsek Balongan yang juga terbakar.

Baca juga: Ini Penjelasan Dirut Pertamina di DPR soal Kebakaran Kilang Balongan

Masih di hari dan jam yang sama, saat itu ada 6 warga yang habis menghadiri pengajuan dan melewati jalan yang dekat dengan lokasi ledakan. Alhasil, pada saat terjadi ledakan 6 warga tersebut terhempas dan mendapatkan luka berat.

"Sementara ada 15 orang yang juga alami luka ringan, itu adalah warga yang tinggal di dekat lokasi," jelas Hery.

Kronologi versi Pertamina

Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional Djoko Priyono mengungkapkan, beberapa jam sebelum terjadinya kebakaran memang ada komplain dari warga. Ia perkirakan itu terjadi pada pukul 23.00 WIB Minggu, 28 Maret 2021.

"Dengan komplain itu kami lakukan tindakan jangan boleh mendekat, yang dari arah menuju kilang di tutup jalannya. Kebetulan yang terkena kemarin itu, (warga) yang pulang dari pengajian, arah dari kilang menuju pulang," ujar dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (5/4/2021).

Menurut Djoko, salah satu komplain warga ialah adanya bau menyengat dari area kilang minyak yang tidak biasanya terjadi. Namun, kata dia, bau itu berasal dari pembersihan holding basin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com