JAKARTA, KOMPAS.com - Bicara Televisi Republik Indonesia (TVRI), tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang republik ini (sejarah TVRI). Silih berganti rezim kekuasaan, wajah dan fungsi televisi pemerintah ini juga ikut berubah.
Dikutip dari laman resminya, status sejarah TVRI juga sempat bergonta-ganti. Dalam perjalanannya, TVRI pernah menjadi BUMN, dari Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perseroan Terbatas (PT).
TVRI berdiri pada 24 Agustus 1962 (berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61) ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno.
Bermula dari kantor Departemen Penerangan di Senayan, Jakarta, pemerintah getol membesarkan TVRI. Pembangunan tahap berikut di luar Jawa, meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Baca juga: 7 Kota di Indonesia yang Dibangun Penjajah Belanda dari Nol
Sehingga, genap seperempat abad setelah siaran pertamanya, infrastruktur penyiaran televisi sudah tersebar hampir di seluruh penjuru Nusantara.
Dengan jaringannya hingga ke daerah pelosok, sejarah TVRI jadi stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah Indonesia dari Sabang samai Merauke.
Era pertama kehadiran TVRI hingga reformasi, jadi masa kejayaan TVRI. Di bawah payung kebijakan penyiaran monopolistik, dalam paruh kedua, program berita dikemas dengan format “menurut petunjuk Bapak Presiden”.
TVRI menjadi media tunggal penyiaran televisi pemerintah yang beroperasi ke seluruh Indonesia. Beberapa siaran unggualan salah satunya program Dunia dalam Berita, serial Si Unyil, kuis Berpacu dalam Melodi, hingga Asia Bagus.
Selama Orde Baru, TVRI berstatus UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang bernaung di bawah Departemen Penerangan. Namun saat reformasi, tepatnya tahun 2000, statusnya kemudian beralih menjadi Perjan seiring dibubarkannya Departemen Penerangan.
Baca juga: PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial
Pembinaan TVRI juga juga beralih dari Departemen Keuangan dialihkan kepada Menteri Negara BUMN. Baru di tahun 2002, statusnya kembali berganti menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.