Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Bisnis Adiguna Sutowo, Anak Mantan Bos Pertamina Ibnu Sutowo

Kompas.com - 18/04/2021, 15:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha nasional Adiguna Sutowo meninggal akibat sakit di RSPP Pertamina pada pukul 04.04 WIB, Minggu (18/4/2021).

Adiguna Sutowo dikenal sebagai pemilik dan pendiri MRA Group. Ia merupakan anak dari mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di era Orde Baru, Ibnu Sutowo.

Namanya juga dikenal luas sebagai mertua dari artis Dian Sastrowardoyo. Ia meninggal di usia 62 tahun.

Perusahaan miliknya yang cukup terkenal adalah MRA Group yang merupakan akronim dari PT Mugi Rekso Abadi. Perusahaan ini bergerak di bidang media yang meliputi penerbitan majalah, berita online, dan stasiun radio.

Baca juga: Gurita Bisnis Tommy Soeharto, Sang Pangeran Cendana

Selain media massa, MRA juga merambah bisnia lainnya seperti restoran, importir kendaraan mewah seperti Ferrari, hingga perhotelan. Sosoknya juga dikenal dekat dengan Keluarga Cendana, terutama kedekatannya dengan Tommy Soeharto. 

Sementara itu, jaringan restoran yang dimiliki MRA antara lain gerai es krim Haagen Dazs, berikutnya adalah Hard Rock Cafe yang berlokasi di Jakarta dan Bali.

Estafet bisnis di bawah MRA saat ini diwariskan kepada anaknya, Maulana Indraguna Sutowo yang saat ini menjabat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi. Maulana Indraguna Sutowo tak lain adalah suami dari artis Dian Sastro.

Baca juga: Bisnis Bob Hasan, Julukan Raja Hutan dan Kedekatan dengan Soeharto

Dikutip dari Tribunnews, perusahaan Adiguna Sutowo juga mengelola beberapa hotel antara lain Hotel Sultan (dulu Hotel Hilton), Bali Hilton, dan Lagoon Tower Hilton.

Adiguna Sutowo juga dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Four Season dan Apartemen Four Season di Bali.

Bisnis hotelnya tersebut dikelola oleh PT Indobulid Co yang merupakan peninggalan dari ayahnya Ibnu Sutowo, seorang purnawirawan jenderal bintang tiga di era Presiden Soeharto. 

Baca juga: Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Gemar Berbisnis

Penguasaan keluarga Ibnu Sutowo atas sebagian lahan di Senayan, lokasi Hotel Sultan, sempat jadi polemik.

Saat masih bernama Hotel Hilton, hotel mewah itu menjadi sorotan publik setelah meruaknya kasus penyalahan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton tahun 2002 lalu.

Perpanjangan hak guna itu diduga menyalahi prosedur karena dilakukan tanpa izin dari Badan Pengelola Gelora Bung Karno sebagai pemegang hak pengelolaan lahan kawasan Senayan yang merupakan kepanjangan tangan negara.

Dikutip dari laman DJKN Kementerian Keuangan, masalah lahan Hotel Sultan membuat aset negara itu terancam lepas dari kepemilikan pemerintah. Ini setelah BPN memberikan izin perpanjangan HGB tanpa persetujuan Sekretariat Negara (Setneg) selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah negara.

Baca juga: Ini 7 Orang Terkaya Indonesia dari Bisnis Kayu

Saat itu, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Robert J Lumampouw dijatuhi hukuman penjara 3 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com