Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Baru 5 Hari Menjabat, Direktur PT PAL Mengundurkan Diri | 7 Raja Properti Paling Tajir di Indonesia

Kompas.com - 27/04/2021, 05:03 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Baca daftar 7 raja properti paling tajir di Indonesia di sini

4. Karyawan Kontrak dan Outsourcing Berhak THR, Bagaimana Hitungannya?

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos ) Kemenaker Indah Anggoro Putri menegaskan pekerja dengan status outsourcing (alih daya), karyawan kontrak, ataupun pekerja tetap (PKWT dan PKWTT) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Pembayaran

THR Keagamaan ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan, pada prinsipnya mewajibkan pengusaha untuk memberi THR Keagamaan secara penuh kepada pekerja/buruhnya pada H-7 Lebaran.

"THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," kata Dirjen Putri dalam siaran pers, Minggu (26/4/2021).

Putri menjelaskan, terdapat tiga jenis karyawan atau buruh yang berhak memperoleh THR Keagamaan.

Lalu bagaimana hitungannya? Simak di sini

5. Minat Franchise Minuman Boba dengan Modal di Bawah Rp 10 Juta? Simak Ini

Bisnis franchise atau waralaba minuman boba atau boba drink adalah salah satu bisnis yang saat ini tengah diminati masyarakat.

Salah satu bisnis franchise minuman boba yang bisa dipertimbangkan adalah Xie Xie Caramel Boba Sugar.

Modal awal untuk menjadi franchisee dari Xie Xie Caramel Boba Sugar cenderung murah bila dibandingkan dengan minuman boba lainnya.

Dikutip dari laman resmi Xie Xie Boba, xiexieboba.com, modal awal yang dibutuhkan untuk bisa membuka satu gerai minuman boba tersebut sebesar Rp 9,9 juta.

Baca selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com