Senada dengan Erick, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik menilai tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.
Bahkan, kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini, tindakan oknum tersebut sudah termasuk pelanggaran berat.
Atas dasar itu, pihaknya akan memberikan sanksi yang berat kepada oknum petugas yang memberikan layanan rapid test antigen bekas tersebut.
Baca juga: Ada Kasus Rapid Test Antigen Bekas, Erick Thohir Murka
“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat soal brush yang digunakan untuk rapid test antigen di Bandara Kualanamu adalah alat bekas.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim penyidik melakukan investigasi dengan menyamar sebagai calon penumpang pesawat pada Selasa (27/4/2021) lalu.
Setelah itu, polisi mengisi daftar calon pasien untuk mendapat nomor antrean dan menjalani pengambilan sampel.
Petugas rapid test kemudian memasukkan alat tes ke dalam lubang hidung dan memintannya untuk menunggu.
Setelah menunggu, hasil yang didapat ternyata positifCovid-19, dan terjadilah perdebatan.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Alat Rapid Test Antigen Bekas, Ini Respons Kemenkes
Selanjutnya, polisi langsung memeriksa seluruh ruangan labotarium dan mengumpulkan petugas Kimia Farma.
Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma mengaku bahwa alat yang digunakan untuk mengambil sampel calon penumpang di Bandara Kualanamu adalah barang bekas yang dicuci kembali dengan air.
Setelah itu, alat tersebut dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujar Hadi.
Dari penggerebekan itu ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya.
Menurut dia, enam petugas medis itu sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Rapid Test Antigen Bekas, Ini Kata Stafsus Erick Thohir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.