Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Kimia Farma

Kompas.com - 01/05/2021, 06:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris di PT Kimia Farma Tbk.

Perombakan itu terjadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kimia Farma yang digelar pada Rabu (28/4/2021) lalu.

Mengutip keterangan resmi yang dikeluarkan Kimia Farma, para pemegang saham sepakat memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting dari posisi komisaris utama perusahaan.

Sebagai gantinya, Erick dan pemegang saham lain menujuk Abdul Kadir.

Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Kimia Farma Pecat Petugas Berstatus Tersangka

Tak hanya itu, dalam RUPST tersebut juga memutuskan untuk memberhentikan Nurrachman dari jabatan Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar dari posisi Komisaris dan Pardiman dari jabatan Direktur Keuangan Kimia Farma.

Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Kimia Farma.

"RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko," demikian bunyi keterangan resmi Kimia Farma yang dikutip pada Sabtu (1/5/2021).

Dengan perubahan tersebut, maka susunan dewan komisaris dan direksi Kimia Farma yang baru adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

  • Komisaris Utama : Abdul Kadir
  • Komisaris : Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris : Subandi Sardjoko
  • Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
  • Komisaris Independen : Kamelia Faisal

DIREKSI

  • Direktur Utama : Verdi Budidarmo
  • Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
  • Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
  • Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
  • Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra

Baca juga: Penggunaan Alat Rapid Test Antigen Bekas dan Murkanya Erick Thohir

Sebagai informasi, Kimia farma sempat diterpa isu miring karena ada pegawai dari anak perusahaannya, yakni PT Kimia Farma Diagnostika yang tersangkut kasus penggunaan alat rapid test Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Kasus tersebut sendiri sempat membuat mantan bos Inter Milan itu murka. Bagi Erick, perbuatan yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma telah menciderai tugas mulia dari profesi pelayan publik di bidang kesehatan.

Atas dasar itu, petugas Kimia Farma yang menggunakan alat rapid test Antigen bekas harus diganjar hukuman yang tegas.

Erick sampai tak habis pikir mengapa tindakan yang tidak etis dan membahayakan kesehatan itu bisa terjadi. Apalagi, pelakunya merupakan karyawan dari perusahaan pelat merah yang notabene harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada rakyat.

“Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” ujar mantan bos Inter Milan itu, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Kinerja Keuangan Kimia Farma, BUMN yang Tersandung Kasus Antigen Bekas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com