Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Angkat Mantan Dirut Askrindo Jadi Direktur Bisnis Pertamina

Kompas.com - 04/05/2021, 12:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan direksi PT Pertamina (Persero). Perubahan itu terjadi saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yanag diselenggarakan pada Senin (3/5/2021) kemarin.

Mantan bos Inter Milan itu mengeluarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-142/MBU/05/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Dalam RUPS tersebut, Erick mencopot M. Haryo Yunianto dari jabatan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina. Haryo telah menjabat posisi tersebut sejak 12 Juni 2020 dan sebelumnya 20 April 2018 sebagai Direktur Manajemen Aset Pertamina.

Baca juga: Erick Thohir Copot Farida Mokodompit dari Posisi Dirut PT Perikanan Nusantara

Sebagai gantinya, Erick mengangkat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

"Pertamina mengucapkan terima kasih kepada Bapak M. Haryo Yunianto yang telah mendapat penugasan baru sebagai Direktur Utama di Subholding Gas Pertamina, yaitu PGN,” ujar Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman.

Dedi sendiri merupakan mantan Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Pria kelahiran Magetan tahun 1964 ini, menyandang gelar Sarjana Ekonomi Perusahaan dari Universitas Jayabaya Jakarta (1988) dan meraih Magister Management dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2000.

Sebelum ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia, Dedi berkarir di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca juga: Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Kimia Farma

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com