Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Kemenhub Buka Posko Pengendalian Transportasi

Kompas.com - 06/05/2021, 20:31 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pos koordinasi (Posko) terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan jelang hingga setelah periode pelarangan mudk atau sepanjang 6 Mei-24 Mei 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, berbeda dengan posko sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko pada tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

"Ini merupakan upaya untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/5/2021)

Baca juga: RI dan Malaysia Matangkan Kerja Sama Bilateral Terkait Pelindungan Pekerja Migran

Budi Karya menyatakan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.

“Kami akan lakukan koordinasi secara intesif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” jelasnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di kantor Kemenhub. Posko ini selesain melibatkan berbagai unsur Kemenhub, tetapi juga Kepolisian RI, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, PT ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga, hingga Jasa Raharja.

Lewat posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi. Terdiri dari 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daop) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api.

"Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional non tol maupun tol melalui CCTV," kata Budi Karya.

Baca juga: Total Sudah Tutup Seluruh SPBU Sejak Akhir 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com