JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menekankan, aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi teladan dalam mematuhi aturan pemerintah mengenai larangan mudik.
Hal itu mengingat perayaan Idul Fitri tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga larangan mudik ditetapkan untuk menekan penyebaran virus corona saat libur panjang.
"ASN harus tetap menjadi teladan bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungannya, terutama dalam mematuhi larangan mudik," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (13/5/2021).
Baca juga: Pegawai KPK Beralih Jadi ASN, Menpan-RB: Gajinya Bisa Naik
Menurut dia, sudah sewajarnya jika ASN turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik.
Ia pun mengapresiasi para ASN yang sudah patuh terhadap aturan larangan mudik,
"Saya berterima kasih kepada seluruh ASN yang mematuhi larangan mudik," kata Tjahjo.
Tjahjo menilai, menahan diri untuk tidak mudik merupakan upaya untuk melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara dari virus corona.
Oleh sebab itu, penting untuk dipatuhi oleh masyarakat Indonesia, khususnya ASN.
Baca juga: Jika Melihat ASN Mudik, Lapor ke Kementerian PANRB
“Mari lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta kita untuk melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujar dia.
Jika masyarakat mendapati ASN yang terbukti nekat bepergian ke luar daerah/mudik saat libur Lebaran, maka dapat melaporkannya kepada Kementerian PANRB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.