Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Mudik, Menteri PAN-RB: ASN Harus Jadi Teladan

Kompas.com - 13/05/2021, 21:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menekankan, aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi teladan dalam mematuhi aturan pemerintah mengenai larangan mudik.

Hal itu mengingat perayaan Idul Fitri tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga larangan mudik ditetapkan untuk menekan penyebaran virus corona saat libur panjang.

"ASN harus tetap menjadi teladan bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungannya, terutama dalam mematuhi larangan mudik," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (13/5/2021).

Baca juga: Pegawai KPK Beralih Jadi ASN, Menpan-RB: Gajinya Bisa Naik

Menurut dia, sudah sewajarnya jika ASN turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik.

Ia pun mengapresiasi para ASN yang sudah patuh terhadap aturan larangan mudik,

"Saya berterima kasih kepada seluruh ASN yang mematuhi larangan mudik," kata Tjahjo.

Tjahjo menilai, menahan diri untuk tidak mudik merupakan upaya untuk melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara dari virus corona.

Oleh sebab itu, penting untuk dipatuhi oleh masyarakat Indonesia, khususnya ASN.

Baca juga: Jika Melihat ASN Mudik, Lapor ke Kementerian PANRB

“Mari lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta kita untuk melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujar dia.

Jika masyarakat mendapati ASN yang terbukti nekat bepergian ke luar daerah/mudik saat libur Lebaran, maka dapat melaporkannya kepada Kementerian PANRB.

Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Laporan dikirimkan dengan menyertakan nama ASN yang bersangkutan, instansi dan satuan kerja, lokasi dan bukti dukung jika ada, melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi SP4N-LAPOR! pada sistem Android dan iOS.

Di sisi lain, Tjahjo juga menyampaikan selamat Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah kepada seluruh umat muslim di Indonesia.

Baca juga: ASN Boleh Cuti Selama Periode Larangan Mudik bila Hamil, Sakit, atau Menikah

"Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk seluruh masyarakat Indonesia yang merayakannya, terutama para ASN. Mohon maaf lahir dan batin," ucap dia.

Tjahjo menambahkan, mengingat perayaan Idul Fitri tahun ini bersamaan dengan peringatan Kenaikan Isa Almasih, maka bisa dirayakan dengan saling menerima keberagaman di Indonesia.

"Mari kita rayakan keberagaman ini, antara lain dengan saling mendoakan agar pandemi Covid-19 segera berlalu, dan saling mengingatkan untuk selalu mematuhi 5M dan protokol kesehatan di manapun berada," ungkap Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com