JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengambil ancang-ancang untuk kembali menarik utang baru pada kuartal II-2021. Besaran utang yang bakal ditarik adalah Rp 323,4 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyebut, penarikan utang bakal bersumber dari 3 sumber.
"Target pengadaan utang tunai kuartal II 2021 sebesar Rp 323,4 triliun, yang terdiri dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN), penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan pinjaman tunai," sebut DJPPR dalam Dept Portfolio Review kuartal I-2021, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Ada Moratorium Izin TKA, Kenapa Pekerja Asing Masih Masuk ke RI?
Secara rinci, rencana penerbitan utang dari SUN sebesar Rp 194,6 triliun yang mengutamakan penerbitan SUN melalui lelang, penerbitan samurai bond, dan private placement dengan tujuan khusus.
Kemudian target penarikan utang dari SBSN mencapai Rp 108,4 triliun, yang penerbitannya mengutamakan melalui mekanisme lelang, penerbitan sukuk valas, dan private placement.
Selanjutnya target dari pinjaman tunai sebesar Rp 20,4 triliun kepada lembaga-lembaga internasional, seperti Bank Dunia (World Bank/WB), AIIB, KfW, dan JICA.
"Sumber pemberi pinjaman dapat berubah sesuai dengan progress negoisasi dan penyiapan dokumentasinya," ungkap DJPPR.
Kendati demikian, DJPPR menyoroti adanya peningkatan dari risiko pembiayaan utang. Hal ini disebabkan oleh tekanan dari kenaikan US Treasury dan perbaikan ekonomi AS yang progresif sehingga berpotensi keluarnya aliran modal asing (capital outflow) dan pelamahan kurs rupiah.
Baca juga: Sejarah Sandal Jepit Swallow, Pabriknya Berdiri Sejak Tahun 1987
Dampaknya, target utang tetap dapat dipenuhi tahun 2021 namun ada potensi peningkatan biaya pinjaman.
Beruntung, pemerintah sudah menyiapkan berbagai opsi untuk memitigasi hal tersebut. Beberapa mitigasi yang dilakukan adalah liabilities management (debt switch and buyback) dan memaksimalkan penerbitan SBN di kuartal III dan kuartal IV.
"Lalu memanfaatkan dukungan BI sebagai standby buyer untuk memperoleh pembiayaan yang efisien, dan akan berkoordinasi dengan kreditur pinjaman," sebut DJPPR.
Baca juga: Bank Indonesia Tegaskan Tidak Pernah Blokir Transfer Uang ke Palestina
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.